Remisi HUT RI ke-80, 74 Warga Binaan di Kalsel Dapat Kebebasan

Banjarbaru, IDN Times – Sebanyak 74 warga binaan pemasyarakatan (WBP) di Kalimantan Selatan mendapat remisi bebas tepat pada peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Minggu (17/8/2025).
"Alhamdulillah, selamat kepada narapidana yang menerima remisi. Terlebih bagi yang langsung bebas, tentu ini menjadi anugerah di momen kemerdekaan," kata Gubernur Kalimantan Selatan, Muhidin, saat menyerahkan remisi di Lapas Kelas IIB Banjarbaru dilaporkan Antara.
1. Penghargaan kepada warga binaan

Muhidin menegaskan, remisi diberikan sebagai bentuk penghargaan bagi warga binaan yang berkelakuan baik serta bersungguh-sungguh mengikuti program pembinaan. "Ini juga menunjukkan keberhasilan lapas dan rutan dalam menjalankan pembinaan," ujarnya.
2, Total warga binaan memperoleh remisi

Sementara itu, Kepala Kanwil Ditjen Pemasyarakatan Kalsel, Mulyadi, menyebut total ada 6.807 warga binaan dan anak binaan yang menerima remisi tahun ini.
Rinciannya, 6.638 narapidana mendapat Remisi Umum I, 26 anak binaan menerima Pengurangan Masa Pidana (PMP) I, 142 narapidana memperoleh Remisi Umum II, dan satu anak binaan menerima PMP II.
3. Usulan remisi dasawarsa

Selain itu, sebanyak 7.112 narapidana dan 26 anak binaan diusulkan memperoleh remisi dasawarsa, yakni pengurangan masa pidana yang diberikan setiap sepuluh tahun sekali bertepatan dengan HUT RI.