Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Ribuan Honorer PPU Diangkat PPPK Paruh Waktu, Tunggu Restu Kemenpan RB

Inin Nastain/ Ratusan PPPK dan PNS baru di lingkungan Pemda Majalengka
Ilustrasi ratusan PPPK dan PNS baru di lingkungan Pemda Majalengka

Penajam, IDN Times – Peralihan status tenaga honorer atau tenaga harian lepas (THL) di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur, menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) paruh waktu masih menunggu keputusan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).

1. PPU usulkan pengangkatan pegawainya

71.336 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap I Formasi 2024 Kementerian Agama (Kemenag) resmi dilantik pada Selasa (27/5/2025) (Dok. Kemenag)
71.336 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap I Formasi 2024 Kementerian Agama (Kemenag) resmi dilantik pada Selasa (27/5/2025) (Dok. Kemenag)

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Penajam Paser Utara (PPU), Ainie, mengatakan pihaknya telah mengusulkan kebutuhan formasi untuk mengakomodasi 1.705 THL agar bisa beralih status menjadi PPPK paruh waktu.

“Informasi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN), jadwal pembahasan penetapan PPPK paruh waktu akan dilakukan pada 1 Oktober 2025,” ujar Ainie diberitakan Antara, Jumat (12/9/2025).

2. Proses pembahasan Kemenpan RB

Menteri PAN-RB, Rini Widyantini. (Dokumentasi Kemenpan RB)
Menteri PAN-RB, Rini Widyantini. (Dokumentasi Kemenpan RB)

Ia menjelaskan, penetapan kebutuhan formasi tersebut masih dalam proses pembahasan di Kemenpan RB. Setelah ditetapkan, BKN akan menerbitkan nomor induk pegawai (NIP) sebagai dasar perubahan status dari THL menjadi PPPK paruh waktu.

“BKN akan memberikan NIP PPPK paruh waktu setelah seluruh proses selesai,” katanya.

3. Sesuai kebutuhan daerah

ilustrasi Anggaran (IDN Times/Aditya Pratama)
ilustrasi Anggaran (IDN Times/Aditya Pratama)

Namun, Ainie menegaskan, pengangkatan tenaga honorer menjadi PPPK paruh waktu tetap harus menyesuaikan dengan ketersediaan anggaran pemerintah daerah.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Sri Gunawan Wibisono
EditorSri Gunawan Wibisono
Follow Us

Latest News Kalimantan Timur

See More

Ribuan Honorer PPU Diangkat PPPK Paruh Waktu, Tunggu Restu Kemenpan RB

13 Sep 2025, 05:00 WIBNews