Pontianak, IDN Times - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Barat (Kalbar) memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 19.942,32 gram atau hampir 20 kilogram. Barang bukti tersebut merupakan hasil pengungkapan kasus penyelundupan narkoba lintas negara dari Malaysia.
Sebelum dimusnahkan, sebanyak 20 gram sabu disisihkan untuk kepentingan uji laboratorium. Sementara sisanya dimusnahkan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
