Berau, IDN Times – Satresnarkoba Polres Berau kembali mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika di wilayah Kecamatan Tanjung Redeb. Seorang pria berinisial AW (30) ditangkap setelah kedapatan menyimpan sabu-sabu yang disembunyikan di bawah bantal di kamarnya.
Kasat Resnarkoba Polres Berau, AKP Agus Priyanto mengatakan penangkapan dilakukan pada Sabtu (31/5/2025), bermula dari informasi warga mengenai aktivitas mencurigakan di Jalan Pembangunan I, Kelurahan Gunung Panjang. Menindaklanjuti laporan tersebut, polisi melakukan penyelidikan dan pengintaian hingga akhirnya mengamankan tersangka di lokasi.