Pontianak, IDN Times - Seorang ayah di Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar) tega melakukan persetubuhan terhadap anak kandungnya sendiri yang masih di bawah umur. Personel Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polesta Pontianak berhasil melakukan penangkapan terhadap tersangka tindak pidana persetubuhan tersebut.
Kasat Reskrim Polresta Pontianak, Kompol Antonius Trias Kuncorojati menerangkan, penangkapan dilakukan pada Sabtu (5/10/2024) sekitar pukul 14.00 WIB. Penangkapan dilakukan di kediaman tersangka di Pontianak.