Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Seorang Bapak di Berau Tega Cabuli Anak Kandung sejak Kelas 2 SD

Ilustrasi pelecehan (Pinterest)

Berau, IDN Times – Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Berau sedang menangani laporan dugaan kekerasan seksual terhadap seorang anak perempuan di Kecamatan Sambaliung, Kabupaten Berau. Laporan ini disampaikan nenek korban pada Senin (26/5/2025) malam sekitar pukul 22.00 WITA.

Kanit PPA Satreskrim Polres Berau, Iptu Siswanto, menjelaskan bahwa keluarga korban sangat terpukul dengan kejadian ini. Terduga pelaku adalah ayah kandung korban sendiri.

"Kami menerima laporan dari nenek korban yang menyatakan cucunya diduga mengalami tindakan melanggar hukum oleh ayah kandungnya," ujar Siswanto dalam keterangan tertulis.

1. Kronologi pengungkapan kasus

ilustrasi kekerasan seksual (IDN Times/Aditya Pratama)

Peristiwa ini diduga terjadi pada Sabtu (24/5/2025) dini hari sekitar pukul 00.30 WITA. Kekerasan baru terungkap setelah seorang kerabat korban menghubungi neneknya dan mengungkapkan adanya perlakuan tidak pantas.

Keluarga kemudian melaporkan kasus ini ke Polres Berau dengan membawa sejumlah barang bukti, termasuk hasil visum dan pakaian korban.

2. Korban diancam dibunuh

Ilustrasi tersangka (IDN Times/istimewa)

Hasil pemeriksaan awal mengungkapkan bahwa kekerasan ini telah berlangsung lama. Pelaku diduga mulai melakukan tindakan tidak senonoh saat korban masih duduk di kelas 2 SD.

"Tindakan semakin berat saat korban menginjak remaja hingga SMA. Korban juga sering mendapat ancaman agar tidak melawan atau melapor," jelas Siswanto.

Korban mengaku diancam dengan kekerasan fisik bahkan ancaman pembunuhan jika menolak keinginan pelaku.

3. Pelaku ditangkap, korban dapat pendampingan

Ilustrasi penangkapan (IDN Times/Istimewa)

Pelaku saat ini telah ditangkap dan menjalani proses hukum berdasarkan Undang-Undang Perlindungan Anak.

"Kami sangat menyesalkan kejadian ini. Korban mendapatkan pendampingan hukum dan psikologis secara menyeluruh," tegas Siswanto.

Polisi juga berkoordinasi dengan pihak terkait untuk memastikan korban mendapat perlindungan dan pemulihan maksimal. Polres Berau mengimbau masyarakat tidak ragu melapor jika mengetahui atau menduga adanya kekerasan terhadap perempuan dan anak.

"Laporan masyarakat sangat penting untuk mencegah trauma berkepanjangan dan memastikan keadilan bagi korban," pungkas Siswanto.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Linggauni
Erik Alfian
Linggauni
EditorLinggauni
Follow Us