Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Sidak Harga Beras, Polda Kaltim Minta Distributor Jual Sesuai HET

Dirreskrimsus Kombes Pol Bambang Yugo Pamungkas (kanan) memimpin sidak stok, harga, dan distribusi beras premium.
Dirreskrimsus Kombes Pol Bambang Yugo Pamungkas (kanan) memimpin sidak stok, harga, dan distribusi beras premium serta beras SPHP di Kota Balikpapan. (Dok. Polda Kaltim)

Balikpapan, IDN Times – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalimantan Timur melakukan sidak stok, harga, dan distribusi beras premium serta beras SPHP di Kota Balikpapan, Selasa (26/8/2025). Kegiatan ini dipimpin langsung Dirreskrimsus Kombes Pol Bambang Yugo Pamungkas bersama tim gabungan dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Pangan, serta Bulog Provinsi Kaltim.

Sidak dilakukan di sejumlah swalayan, seperti UD Gunung Sari, Yova Mart, dan Maxi Mart. Dari hasil pengecekan, sebagian besar harga beras masih sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET). Namun, ditemukan adanya perbedaan harga akibat tingginya pasokan dari luar daerah, terutama Jawa Timur dan Sulawesi Selatan.

1. Harga beras premium terpantau sesuai HET

Dirreskrimsus Kombes Pol Bambang Yugo Pamungkas (kanan) memimpin sidak stok, harga, dan distribusi beras premium.
Dirreskrimsus Kombes Pol Bambang Yugo Pamungkas memimpin sidak stok, harga, dan distribusi beras premium serta beras SPHP di Kota Balikpapan. (Dok. Polda Kaltim)

Di Swalayan Maxi Mart, harga beras premium masih sesuai dengan HET Rp15.400/kg. Beberapa merek yang dipantau yakni Beras Raja Platinum Rp15.300/kg dengan stok 1,43 ton, Raja Koki Rp15.400/kg dengan stok 500 kg, Sedap Wangi Rp15.400/kg dengan stok 960 kg, serta beras SPHP Bulog Rp13.000/kg dengan stok 2 ton.

2. Masih ada perbedaan harga di lapangan

Tumpukan beras di Pasar Sepinggan, Kota Balikpapan.
Tumpukan beras di Pasar Sepinggan, Kota Balikpapan. (IDN Times/Erik Alfian)

Meski mayoritas sesuai HET, Ditreskrimsus Polda Kaltim menemukan adanya selisih harga di sejumlah titik.

“Perbedaan harga ini disebabkan oleh tingginya pasokan dari produsen asal Jawa Timur dan Sulawesi Selatan. Tapi sebagian toko tetap bisa menjual sesuai HET karena mendapat pasokan lebih murah,” ujar Dirreskrimsus Polda Kaltim, Kombes Pol Bambang Yugo Pamungkas dalam keterangannya, Rabu (27/8/2025).

3. Distributor bakal didata dan diberi imbauan

Tumpukan beras di Pasar Sepinggan, Balikpapan.
Tumpukan beras di Pasar Sepinggan, Balikpapan. (IDN Times/Erik Alfian)

Sebagai tindak lanjut, Ditreskrimsus akan mendata seluruh distributor dan produsen beras premium di wilayah Kaltim. Distributor juga akan diminta menandatangani surat pernyataan untuk menjual sesuai HET. “Kami akan terus berkoordinasi dengan retail modern agar stok beras terpantau dan distribusi berjalan lancar,” tegas Bambang.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Sri Gunawan Wibisono
EditorSri Gunawan Wibisono
Follow Us