Balikpapan, IDN Times - Kasus pencabulan anak di bawah umur di Balikpapan yang disinyalir dilakukan oleh kakek tirinya, saat ini memasuki tahap sidang praperadilan pertama. Kakek tirinya yang kini sudah menjadi tersangka, diduga tak terima dengan penetapan status barunya ini.
Dalam agenda praperadilan pertama masuk pemeriksaan administratif. Yakni mengenai jawaban pihak Polda Kalimantan Timur (Kaltim), dalam hal ini Ditreskrimum Polda Kaltim sebagai termohon atas tuntutan praperadilan yang dilayangkan tersangka.
“Hanya pemeriksaan administratif saja, kalau tidak salah berjalan 30 menit. Besok akan berlanjut lagi,” kata Kasubdit VI Renakta Ditreskrimum Polda Kaltim I Made Subudi, melalui sambungan telepon, Sabtu (16/11/2021).