Balikpapan, IDN Times - Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Timur mengungkap peredaran narkotika di Balikpapan dengan barang bukti 2,9 kilogram sabu-sabu dan 1.900 butir ekstasi. Dalam pengungkapan tersebut, polisi menangkap empat tersangka.
Polisi menduga peredaran narkotika itu berkaitan dengan jaringan Malaysia. Dugaan tersebut muncul setelah salah seorang tersangka mengaku mendapatkan pasokan dari seorang warga negara asing (WNA) asal Malaysia.
“Pengungkapan dilakukan melalui rangkaian penindakan sejak 2 hingga 4 September 2026 di Balikpapan dan Jakarta Selatan,” kata Direktur Reserse Narkoba Polda Kaltim Komisaris Besar Polisi Romylus Tamtelahitu dilaporkan Antara, Kamis (10/9/2026).
