Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Stok Premium Terancam Kosong Imbas Temuan Beras Tak Sesuai SNI

9ca849dc-947f-4c04-a3c8-51141cb3a329 (1).jpeg
DPPKUKM Kaltim menyatakan hasil uji laboratorium terhadap 10 sampel dari total 17 merek yang diuji menunjukkan ketidaksesuaian pada sejumlah parameter mutu. (Dok. Humas Pemprov Kaltim)

Samarinda, IDN Times – Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM (DPPKUKM) Kalimantan Timur mengungkapkan mayoritas beras premium kemasan 5 kilogram yang beredar di Samarinda dan Balikpapan tidak memenuhi standar mutu sesuai SNI 6128:2020. Temuan ini disampaikan dalam konferensi pers di Aula Keminting, Kantor DPPKUKM Kaltim, Kamis (7/8/2025).

Kepala DPPKUKM Kaltim Heni Purwaningsih mengatakan hasil uji laboratorium terhadap 10 sampel dari total 17 merek yang diuji menunjukkan ketidaksesuaian pada sejumlah parameter mutu. “Ditemukan kadar butir kepala rendah, kadar butir patah dan menir tinggi, serta adanya butir kuning atau rusak,” ujarnya.

1. Minta pelaku usaha patuhi HET dan perhatikan mutu

WhatsApp Image 2025-07-25 at 17.28.54.jpeg
Satgas Pangan Polda Kaltim menemukan dua merek beras dengan kualitas medium dan submedium yang dikemas premium beredar di Balikpapan. (IDN Times/Erik Alfian)

Menurut Heni, temuan ini menjadi peringatan bagi pelaku usaha untuk memperhatikan mutu produk dan mematuhi ketentuan harga eceran tertinggi (HET) yang berlaku. Saat ini HET beras premium di Kaltim ditetapkan sebesar Rp15.400 per kilogram.

“Pengawasan ini tidak hanya untuk menjamin kualitas dan keamanan pangan, tetapi juga untuk menekan praktik perdagangan yang merugikan konsumen,” tegasnya.

Dari 10 merek yang diuji, hanya merek Rumah Tulip yang memenuhi seluruh indikator mutu. Sembilan merek lainnya—Tiga Mangga Manalagi, Rahma Kuning, Belekok, Siip, Sania, Kura-Kura, Ketupat Manalagi, Rojo Lele, dan Mawar Melati—tidak sesuai standar dan sebagian melanggar ketentuan HET. Pengawasan ini merupakan tindak lanjut dari kegiatan pada 23–24 Juli 2025 di Samarinda dan Balikpapan.

2. Respons pedagang beras di Balikpapan

WhatsApp Image 2025-07-02 at 12.57.51.jpeg
Satgas Pangan Subdit Indagsi Ditreskrimsus Polda Kaltim turun ke sejumlah pasar di Balikpapan untuk memantau harga beras. (IDN Times/Erik Alfian)

Eping - bukan nama sebenarnya, salah satu distributor beras di Pasar Pandansari, Balikpapan, mengaku stok beras premium mulai menipis pasca temuan DPPKUKM Kaltim yang menyebut sebagian besar merek beras premium di pasaran tidak memenuhi standar mutu SNI dan dijual di atas harga eceran tertinggi (HET).

Eping mengatakan para pemasok dan penggilingan mulai berhenti mengirimkan beras premium karena khawatir terkena pemeriksaan dan sanksi. “Banyak yang takut kirim barang setelah ada sidak. Bahkan ada produsen yang diproses di Sidoarjo, sehingga penggilingan lain ikut berhenti kirim,” ujarnya Jumat (8/8/2025).

Menurut Eping, HET beras premium sebesar Rp15.400 per kilogram sulit dipenuhi karena harga gabah di tingkat petani sudah mencapai Rp7.000–Rp8.000 per kilogram, ditambah biaya ongkos kirim ke Kalimantan sekitar Rp600 per kilogram. “Kalau dihitung, harga sampai sini sudah di atas HET. Apalagi bulan lalu harga beras sedang tinggi,” jelasnya.

3. Stok beras premium menipis

WhatsApp Image 2025-08-08 at 13.45.53.jpeg
Tumpukan beras di Pasar Sepinggan, Kota Balikpapan. (IDN Times/Erik Alfian)

Ia memperkirakan stok beras premium di Balikpapan bisa kosong dalam waktu satu minggu jika pasokan dari Jawa dan Sulawesi tidak kembali lancar. Saat ini ia hanya memiliki 24 ton stok, yang bisa habis dalam dua hari jika permintaan tinggi.

“Kalau medium boleh dilonggarkan aturannya, stok cepat terpenuhi karena sudah musim panen di Sulawesi. Tapi sekarang semua serba takut kirim,” tambahnya.

Eping mengungkapkan maraknya pemeriksaan membuat sebagian pedagang memilih menjual beras secara terbatas atau menyimpannya. Kondisi ini, kata dia, dikhawatirkan akan memicu kelangkaan dan permainan harga di pasaran.

“Kami butuh kepastian aturan yang jelas, supaya bisa jual dengan tenang tanpa khawatir berurusan dengan hukum,” tegasnya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Linggauni -
EditorLinggauni -
Follow Us