Para ibu rumah tangga korban investasi fiktif Yu (IDN Times/Ervan Masbanjar)
Diberitakan sebelumnya, dari pengakuan korban seorang, bernama Fillia, jumlah keseluruhan korban sebanyak 133 orang itu hanya warga Kabupaten PPU saja dengan nilai kerugian mencapai Rp5 miliar lebih dengan kedok investasi dengan iming-iming keuntungan mencapai 100 persen. Namun sayang hingga kini baru ada 18 laporan dengan jumlah kerugian sebesar Rp539 juta lebih saja.
Selain warga PPU juga ada beberapa warga luar PPU seperti, Balikpapan, Samarinda, Kutai Kartanegara dan Kutai Timur. Bahkan di Jakarta dan daerah lainnya di Indonesia, ada pun nilai investasi per orang berbeda-beda dari terkecil Rp200 ribu hingga ratusan juta rupiah. Bahkan ada satu selebgram juga menjadi korban.
Yu tersangka pelaku investasi fiktif berkedok arisan yang ditawarkan melalui akun media sosial Facebook saat ini ditahan di Polda Kalimantan Timur (Kaltim).
Tersangka ditangkap di Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman Sepinggan International Airport oleh jajaran Satreskrim Polres PPU, setelah sebelumnya sempat kabur ke Makassar dan Surabaya.
Awalnya polisi tidak mengetahui keberadaan tersangka namun dilakukan pelacakan terhadap handphone -nya dan dipancing agar kembali ke Kaltim sehingga berhasil ditangkap di bandara.