Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Tanah Makam pun Dikorupsi, Lima Orang Sudah Jadi Tersangka

Ilustrasi makam. (IDN Times/Anggun Puspitoningrum).

Balikpapan, IDN Times - Kasus korupsi proyek tempat pemakaman umum (TPU) di Kilometer 15 Kelurahan Karang Joang  Balikpapan Kalimantan Timur (Kaltim) terus berlanjut. Kejaksaan Negeri (Kejari) Balikpapan mengumpulkan alat bukti sekaligus menetapkan tiga tersangka baru dalam kasus ini. 

“Bekerja sama untuk memanipulasi anggaran sehingga ada penggelembungan anggaran,” kata Kepala Seksi Intel Intelijen Kejari Balikpapan Oktario Hutapea, Jumat (14/1/2022). 

1. Para tersangka baru

Ilustrasi, tersangka. Shutterstock

Okta mengatakan, para tersangka baru terdiri seorang pengacara bernama Salma, Samsuddin sebagai Ketua RT, dan pemilik lahan bernama Makulawu.

Secara bersama-sama, mereka memanipulasi proyek anggaran hingga negara mengalami kerugian hingga Rp9,9 miliar. 

2. Para tersangka sebelumnya

Ilustrasi penjara (IDN Times/Mardya Shakti)

Diketahui sebelumnya, Kejari Balikpapan juga telah menahan dua tersangka lainnya yakni Astani yang merupakan aparatur sipil negara (ASN) dan Rosdiana sebagai makelar tanah. 

Sehingga total keseluruhan tersangka kasus tanah makam ini sebanyak 5 orang. Jaksa sudah menahan para tersangka sembari menunggu kasusnya dilimpahkan ke pengadilan. 

“Kasus ini terindikasi membuat negara mengalami kerugian hingga Rp 9,9 miliar,” beber Okta.

3. Jaksa masih mengembangkan kasus ini

Ilustrasi makam.(IDN Times/Aldila Muharma-Fiqih Damarjati)

Jaksa memang sudah mengantongi lima nama tersangka diduga terlibat dalam praktik pidana korupsi ini. Meskipun demikian, Okta mengaku terus mengembangkan kasus guna mencari pihak-pihak terlibat dalam proyek tanah makam ini. 

Sehingga tidak menutup kemungkinan ada tersangka akan disampaikan kepada publik. 

“Tidak menutup kemungkinan ada tersangka baru yang bahkan diproses menjadi terdakwa,” tegasnya. 

Seperti diketahui, tanah makam di Kilometer 15 Karang Joang menjadi pemakaman umum bagi masyarakat Balikpapan. Lokasinya juga dipergunakan untuk mengebumikan jenazah terpapar virus COVID-19 Balikpapan.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
SG Wibisono
EditorSG Wibisono
Follow Us