Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Target Pajak Balikpapan 2026 Tembus Rp1,5 Triliun, tapi Belum Final

ilustrasi anggaran
ilustrasi anggaran (IDN Times/Aditya Pratama)

Balikpapan, IDN Times - Pemerintah Kota Balikpapan mulai menyusun target pendapatan pajak daerah untuk tahun anggaran 2026. Proyeksi awal ditetapkan sebesar Rp1,5 triliun, naik dibanding target tahun sebelumnya. Namun angka tersebut belum final karena masih menunggu pembahasan internal dan penyesuaian terhadap dinamika fiskal nasional.

“Target Rp1,5 triliun itu masih dalam tahap evaluasi. Dengan adanya pemangkasan dana transfer, otomatis target akan menyesuaikan. Jadi belum final, kami masih menunggu ketetapannya,” ujar Kepala Badan Pengelola Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (BPPDRD) Balikpapan, Idham diberitakan Antara, di Balikpapan, Kamis (20/11/2025).

1. Kebijakan nasional tentang dana transfer daerah

DPRD Balikpapan (IDN Times/Maulana)
DPRD Balikpapan (IDN Times/Maulana)

Penyesuaian dilakukan menyusul perubahan kebijakan nasional terkait Dana Transfer ke Daerah (TKD). Berdasarkan Surat Menteri Keuangan Nomor S-62/PK/2025, pendapatan daerah Balikpapan yang awalnya direncanakan Rp3,83 triliun terkoreksi menjadi Rp2,95 triliun. Dari total tersebut, Pendapatan Asli Daerah (PAD) tetap ditargetkan Rp1,58 triliun dengan kontribusi pajak daerah sebesar Rp1,33 triliun.

Idham menegaskan, penguatan penerimaan akan difokuskan pada pendataan, pengawasan, dan peningkatan kepatuhan wajib pajak. “Pajak daerah tidak berdiri sendiri. Ada pelaku usaha, masyarakat, dan kami sebagai pengelola yang harus saling mendukung,” ujarnya.

2. Kolaborasi untuk mencapai target

ilustrasi anggaran bulanan yang harus dibuat (pexels.com/Kindel Media)
ilustrasi anggaran bulanan yang harus dibuat (pexels.com/Kindel Media)

Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor untuk mencapai target tersebut. Pemkot berharap pendekatan yang lebih menyentuh masyarakat dapat meningkatkan kesadaran dan partisipasi dalam membayar pajak.

“Pada akhirnya, pajak daerah kembali untuk pembangunan kota. Setiap rupiah yang masuk adalah bagian dari upaya bersama membangun Balikpapan,” katanya.

3. Kebijakan insentif pajak

Ilustrasi pajak diatas kalkulator
Ilustrasi pajak sebagai sumber utama penerimaan negara

Selain itu, BPPDRD turut mengevaluasi efektivitas kebijakan insentif pajak yang diterapkan pada 2025 sebagai pertimbangan dalam penyusunan target 2026. Kombinasi antara keringanan pajak dan peningkatan kualitas layanan diharapkan dapat menciptakan iklim perpajakan yang lebih kondusif dan berkelanjutan.

“Target ini masih bersifat dinamis. Finalisasi tetap mengacu pada realisasi penerimaan tahun berjalan serta kapasitas fiskal daerah,” tutur Idham.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Sri Gunawan Wibisono
EditorSri Gunawan Wibisono
Follow Us

Latest News Kalimantan Timur

See More

Menteri LH Turun ke Lapangan Nilai Pengelolaan Sampah Kota Balikpapan

07 Feb 2026, 17:00 WIBNews