Balikpapan, IDN Times - Pemerintah Kota Balikpapan mulai menyusun target pendapatan pajak daerah untuk tahun anggaran 2026. Proyeksi awal ditetapkan sebesar Rp1,5 triliun, naik dibanding target tahun sebelumnya. Namun angka tersebut belum final karena masih menunggu pembahasan internal dan penyesuaian terhadap dinamika fiskal nasional.
“Target Rp1,5 triliun itu masih dalam tahap evaluasi. Dengan adanya pemangkasan dana transfer, otomatis target akan menyesuaikan. Jadi belum final, kami masih menunggu ketetapannya,” ujar Kepala Badan Pengelola Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (BPPDRD) Balikpapan, Idham diberitakan Antara, di Balikpapan, Kamis (20/11/2025).
