Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Tawuran Gagal Terjadi, 10 Remaja di Bawah Umur Diamankan di Banjarbaru
Ilustrasi Tawuran (Foto: IDN Times)

Banjarbaru, IDN Times - Kepolisian Resor Banjarbaru dan Tim Raimas Dit Samapta Polda Kalimantan Selatan meringkus 11 remaja yang diduga hendak terlibat tawuran bersenjata tajam di wilayah Banjarbaru. Aparat menerima laporan warga terkait dugaan aksi tawuran di Jalan Karang Anyar 1, dekat SMPN 9 Banjarbaru, Kelurahan Loktabat Utara, Kecamatan Banjarbaru Utara.

Kasat Reskrim Polres Banjarbaru, AKP Ari Handoyo, mengatakan dari 11 remaja yang diamankan, 10 di antaranya masih berstatus anak di bawah umur.

“Dari 11 orang yang kami amankan, 10 di antaranya masih di bawah umur dan satu orang berusia 23 tahun,” ujar Ari diberitakan Antara di Banjarbaru, Senin (23/2/2026).

1. Tawuran tiga kelompok di Banjarbaru

Ilustrasi pelaku tawuran. (IDN Times/Imam Faishal)

Ari menjelaskan, para remaja tersebut berasal dari tiga kelompok berbeda, yakni Kelompok Independen (empat orang), Kelompok Tome (empat orang), dan Kelompok GT atau Gudang Tengah (tiga orang).

Mereka diduga telah bersepakat untuk melakukan tawuran di kawasan Jalan Bandara Baru. Namun, rencana tersebut gagal terlaksana karena lebih dulu dibubarkan oleh warga.

“Mereka diamankan di tiga lokasi berbeda, yakni di area SMPN 9 Banjarbaru, Jalan Bandara Baru, dan Pasar Pondok Mangga,” jelasnya.

2. Barang bukti disita kepolisian

ilustrasi tawuran(pinterest.com)

Dalam penindakan tersebut, petugas menyita lima unit sepeda motor berbagai merek, tiga senjata tajam berupa satu bilah parang, satu celurit panjang, dan satu gergaji besar berbahan besi dengan gagang bambu, serta tujuh unit telepon genggam.

Berdasarkan keterangan awal, senjata tajam yang ditemukan diduga milik kelompok lain yang melarikan diri saat warga melakukan pembubaran.

“Para remaja yang diamankan mengaku senjata tajam tersebut bukan milik mereka dan diduga milik kelompok lain yang kabur saat warga datang,” ujar Ari.

3. Pembinaan para pelaku tawuran

Ilustrasi tawuran pelajar (IDN Times/Istimewa)

Seluruh remaja sempat dibawa ke Markas Polda Kalimantan Selatan untuk pemeriksaan lanjutan sebelum diserahkan secara resmi ke Polres Banjarbaru.

Sebagai tindak lanjut, penyidik melakukan Berita Acara Interview (BAI), memanggil orang tua masing-masing remaja, serta menghadirkan Ketua RT, tokoh masyarakat, guru sekolah, Bhabinkamtibmas, dan Sat Binmas.

Orang tua diminta membuat surat pernyataan penjamin untuk mengawasi anak dan bersedia menghadirkan mereka apabila sewaktu-waktu diperlukan dalam proses hukum.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Banjarbaru, Ipda Kardi Gunadi, mengimbau para orang tua agar meningkatkan pengawasan terhadap anak, khususnya pada malam hari.

“Kami mengimbau para orang tua agar lebih meningkatkan pengawasan terhadap anak-anaknya guna mencegah aksi serupa terulang, serta segera melapor melalui call center 110 apabila menemukan tindak kejahatan,” kata Kardi.

Editorial Team