Samarinda, IDN Times - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) mulai menjalankan Program Results-Based Payment (RBP) REDD+ Green Climate Fund (GCF) Output 2 dengan total pendanaan Rp73,2 miliar. Program ini difokuskan untuk menekan emisi gas rumah kaca dari sektor hutan dan lahan sekaligus memperkuat perlindungan lingkungan.
Program bertajuk "Optimasi Program Pengurangan Emisi Gas Rumah Kaca Sektor Hutan dan Lahan Provinsi Kalimantan Timur" tersebut akan berlangsung selama 36 bulan. Pelaksanaannya resmi dimulai melalui peluncuran program di Samarinda, Kamis (1/10/2026).
Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Provinsi Kaltim, Ujang Rachmad, mengatakan pendanaan tersebut diarahkan untuk memberikan manfaat nyata bagi masyarakat sekaligus memperkuat perlindungan ekosistem.
"Pendanaan tersebut diarahkan untuk menghasilkan manfaat nyata bagi masyarakat, sekaligus untuk memperkuat perlindungan ekosistem," ujar Ujang dilaporkan Antara.
