Samarinda, IDN Times - Perlahan-lahan kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Pasar Baqa di Samarinda Seberang bertemu titik terang.
Tiga tersangka yakni Sulaiman Sade, kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Samarinda yang sebelumnya menjabat Kepala Dinas Pasar Samarinda selaku kuasa pengguna anggaran. Lalu Miftachul Choir, Pejabat Pengawas Teknis Kegiatan (PPTK) serta Said Syahruzzaman selaku kontraktor. Ketiga tersangka ditahan oleh Kejaksaan Negeri Samarinda dan menginap di hotel prodeo hingga 20 hari ke depan.
"Penyelidikan dugaan kasus korupsi proyek pembangunan Pasar Baqa ini memang berjalan lama. Penyidikannya juga dimulai dari 2018," ucap Zaenal Effendi, kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Samarinda yang ditemui di ruang kerjanya, Selasa (8/10).