Penajam,IDN Times - Terduga penganiayaan DD dengan tempat kejadian perkara (TKP) Desa Bukit Subur, Kecamatan Penajam, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur (Kaltim) membantah lakukan tindakan brutal terhadap korban inisial HR.
Di mana kejadian antar dua warga yang sama-sama tinggal di Desa Bukit Subur itu, terjadi pada Jumat (9/6/2023) sekitar pukul 16.30 Wita.
"Menyikapi pemberitaan media online berkaitan dengan dugaan tindak pidana penganiayaan yang disampaikan melalui pengacara pelapor HR, Asrul Paduppai. Maka perlu kami luruskan dan klarifikasi terkait dengan pemberitaan tersebut," kata Hendri Sutrisno dalam keterangan tertulis kepada IDN Times, Rabu (14/6/2023).