Tersangka Ditangkap di Tol Balsam, Polres PPU Ungkap 13 TKP Pencurian

Penajam, IDN Times - Polisi saat ini baru berhasil mengungkap 13 tempat kejadian perkara (TKP) pasca ditangkapnya dua tersangka kasus pencurian di Tol Balikpapan-Samarinda (Balsam). Dua tersangka pria asal Provinsi Sumatra Selatan ini ditangkap pada Kamis (17/6/2021).
"Tersangka pencurian yang telah dibekuk tersebut berinisial DR (29) warga Dusun III Kelurahan Celikah, Kecamatan Kayu Agung, Kabupaten Ogan Komering Ilir, Provinsi Sumatra Selatan (Sumsel) dan RD (35) warga Dusun II Kelurahan Sungai Pinang III, Kecamatan Sungai Pinang, Kabupaten Ogan Ilir, Sumsel," kata Kapolres PPU, AKBP Hendrik Hermawan melalui Kasat Reskrim, Iptu Dian Kusnawan kepada IDN Times, Sabtu (19/6/2021) di Penajam.
1. Kedua tersangka melakukan aksi di Kalsel dan Kaltim
Kedua tersangka sempat kabur dari kejaran polisi di Km 38 Samboja, Kutai Kartanegara. Keduanya, diduga kuat telah melakukan tindak pidana pencurian di Kalsel sekitar delapan TKP, Kabupaten Paser sekitar tiga tempat, PPU satu TKP di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) satu TKP.
"Meskipun kita telah mengetahui ada 13 TKP, namun kami masih terus melakukan pengembangan untuk mengungkap TKP apakah masih ada TKP lain," sebutnya.