Penajam, IDN Times - Polisi saat ini baru berhasil mengungkap 13 tempat kejadian perkara (TKP) pasca ditangkapnya dua tersangka kasus pencurian di Tol Balikpapan-Samarinda (Balsam). Dua tersangka pria asal Provinsi Sumatra Selatan ini ditangkap pada Kamis (17/6/2021).
"Tersangka pencurian yang telah dibekuk tersebut berinisial DR (29) warga Dusun III Kelurahan Celikah, Kecamatan Kayu Agung, Kabupaten Ogan Komering Ilir, Provinsi Sumatra Selatan (Sumsel) dan RD (35) warga Dusun II Kelurahan Sungai Pinang III, Kecamatan Sungai Pinang, Kabupaten Ogan Ilir, Sumsel," kata Kapolres PPU, AKBP Hendrik Hermawan melalui Kasat Reskrim, Iptu Dian Kusnawan kepada IDN Times, Sabtu (19/6/2021) di Penajam.