Kutai Kartanegara, IDN Times – Seorang pria berinisial S (30), warga Balikpapan Utara, ditangkap polisi setelah melakukan aksi pencurian di Masjid Sabilal Muttaqin, Desa Loa Janan Ulu, Kutai Kartanegara. Tak hanya sekali, pelaku ternyata sudah tiga kali beraksi di masjid tersebut hingga menyebabkan kerugian mencapai Rp10 juta.
Kapolsek Loa Janan, AKP Abdillah Dalimunthe, menjelaskan penangkapan dilakukan Tim Garangan Unit Reskrim yang dipimpin Kanit Reskrim Ipda Dwi Handono. Saat itu, pelaku tertangkap basah sedang mencoba mencuri aki di rumah warga Desa Batuah, Loa Janan.