TPA Basirih Ditutup KLHK, Wali Kota Banjarmasin Minta Keringanan

Banjarmasin, IDN Times - Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina, mengaku pasrah atas penutupan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Basirih oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI. Namun, ia meminta kompensasi atau keringanan, mengingat dampak besar dari kebijakan tersebut terhadap pengelolaan sampah di Kota Seribu Sungai.
1. Ini teguran keras oleh KLHK

Untuk menanggapi krisis ini, Ibnu Sina juga mengeluarkan surat pernyataan tanggap darurat sampah dengan nomor 600.4.15/0121/set-DLH/II/2025.
"Ini teguran keras dari KLHK, tapi kami juga butuh kesempatan untuk menata. Sekarang, sampah sudah berserakan di mana-mana," ujarnya saat ditemui di Banjarmasin, Selasa (4/2/2025).
Ibnu Sina menegaskan bahwa penutupan TPA Basirih tanpa solusi alternatif hanya akan memperparah masalah sampah. Saat ini, sampah Banjarmasin mencapai lebih dari 500 ton per hari, sementara TPA Banjarbakula hanya mampu menerima 160 ton.
2. Sampah berserakan, Banjarmasin minta solusi

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) telah berupaya mencari titik pembuangan sementara di tengah keterbatasan lahan. Namun, menurut Ibnu Sina, TPA Basirih tidak bisa serta-merta ditutup tanpa solusi konkret.
"TPA Basirih memang bermasalah, tapi menutupnya secara tiba-tiba seperti mengamputasi tanpa perawatan. Kami berharap KLHK memberikan kesempatan agar sampah bisa tetap masuk ke Basirih, apalagi kami sudah melakukan penutupan sebagian dengan urukan tanah sesuai aturan," tegasnya.
3. Warga harus terbiasa kelola sampah dari rumah

Direktur Bank Sampah Induk (BSI) Banjarmasin, Faturrahman, turut menyoroti persoalan ini. Menurutnya, solusi utama adalah pengelolaan sampah dari rumah tangga, agar yang dibuang ke TPA hanya residu atau sampah yang tidak bisa didaur ulang.
"Jika pengelolaan dari rumah tangga tidak dijalankan dengan baik, Banjarmasin harus siap menanggung konsekuensi biaya tinggi untuk membuang sampah ke TPA Banjarbakula di Banjarbaru," katanya.
Penutupan TPA Basirih juga berdampak pada berbagai sektor, termasuk pelaku usaha yang kini harus membuang sampahnya lebih jauh ke Banjarbaru.