Kutai Kartanegara, IDN Times — Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Samboja berhasil mengungkap kasus tindak pidana peredaran gelap narkotika jenis sabsabu. Seorang pria berinisial AS (46), warga Banjarbaru yang berdomisili di Kelurahan Margomulyo, Kecamatan Samboja Barat, Kabupaten Kutai Kartanegara, diamankan dalam operasi yang digelar pada Selasa malam (10/6/2025).
“Ini merupakan bagian dari komitmen kami untuk menindak tegas peredaran narkoba di wilayah hukum Polsek Samboja. Pelaku dan barang bukti telah diamankan dan sedang menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Kapolsek Samboja AKP Sarlendra Satria Yudha lewat keterangan tertulis.