Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Tujuh Anggota Satreskoba Polresta Banjarmasin Ditarik ke Polda Kalsel

Tujuh oknum polisi dibina Propam Polda Kalsel, buntut meninggalnya tahanan TO narkoba bernama Subhan, (istimewa/Antaranews)

Balikpapan, IDN Times - Tujuh anggota Satuan Reskrim Narkoba (Satreskoba) Polresta Banjarmasin ditarik ke Polda Kalimantan Selatan (Kalsel). Mereka dalam proses penyelidikan dan penyidikan Bidang Propam Polda Kalsel menyusul meninggalnya tahanan kasus narkoba bernama Subhan (32) ditangani Polresta Banjarmasin. 

"Masih proses lidik tim Bid Propam," tulis Kabid Humas Polda Kalsel Komisaris Besar Polisi Mochamad Rifa'i, saat dikonfirmasi IDN Times, Selasa (28/6/2022).

1. Diikutkan apel pembinaan

Dok. IDN Times/bt

Dilansir dari Kantor Berita Antara, Rifa’i mengatakan, anggota yang diduga melanggar disiplin maupun yang lain-lain dibina oleh Bid Propam. Sembari penyelidikan internal tetap berjalan.

"Mereka diikutkan (dibina) dalam apel pembinaan yang dilaksanakan Subbid Provos," kata dia. 

Belakangan diketahui tujuh personel yang mendapat pembinaan, yaitu enam berpangkat Bripka dan satu Briptu.

2. Kilas balik kasus

Foto saat Subhan, tahanan narkotika Polresta Banjarmasin di bawa ke rumah sakit karena sesak nafas (istimewa)

Sebelumnya, almarhum Subhan sempat di tahan di Polresta Banjarmasin selama enam hari dan terakhir dilaporkan meninggal dunia. Subhan meninggal saat menjalani perawatan di Rumah Sakit Bhayangkara Banjarmasin pada (10/6/2022) malam. 

Keluarga menduga, Subhan meninggal karena mengalami tindak kekerasan selama ditahan. Dibuktikan dengan adanya bekas lebam di sekujur tubuhnya.

"Sebelum ditangkap sehat saja, gak ada luka lebam. Saat ditangkap, saya dan masyarakat liat sendiri suami saya itu dipukul polisi," ujar Sarifah Sonia, istri tahanan saat dihubungi IDN Times, Senin (13/6/2022).

3. Disebut meninggal karena serangan jantung

Kapolresta Banjarmasin menemui keluarga korban saat pemakaman (istimewa)

Terpisah, saat dikonfirmasi oleh IDN Times melalui pesan singkat WhatsApp, Kapolresta Banjarmasin Komisaris Besar Polisi Sabana Atmojo membantah anggotanya melakukan kekerasan dan pemukulan terhadap tahanan narkotika tersebut.

Sabana menjelaskan, Subhan meninggal dunia lantaran adanya penyakit jantung yang dideritanya. Dari laporan yang diterima, Subhan sempat dua kali dilarikan ke rumah sakit karena sesak napas.

"Ada rekam medisnya, keluarga korban juga dipersilakan bertemu dokter dan dijelaskan semuanya sejak awal, untuk lebam jadi semua penyakitnya keluar biasanya kalau sudah ditahan, apalagi dia pemakai dan pengedar, itu penjelasan dokter," paparnya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Riani Rahayu
SG Wibisono
Riani Rahayu
EditorRiani Rahayu
Follow Us