Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Universitas Indonesia Serahkan 30 Rekomendasi Kebijakan untuk OIKN

Deputi Bidang Transformasi Hijau dan Digital OIKN, Mohammed Ali Berawi (dua kiri) menerima buku Kumpulan Policy Brief dari Wakil Rektor Bidang Riset dan Inovasi Universitas Indonesia, Nurtami. (IDN Times/Erik Alfian)

Penajam Paser Utara, IDN Times - Universitas Indonesia (UI) menyerahkan 30 policy brief atau rekomendasi kebijakan untuk Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) pada Kamis (7/11/2024) pagi. Puluhan policy brief ini merupakan hasil kajian komprehensif para dosen peneliti UI dari berbagai disiplin ilmu di IKN. 

Harapannya, ini dapat dimanfaatkan masyarakat untuk mengetahui sejauh mana peluang maupun tantangan yang akan dihadapi oleh IKN. Sehingga warga IKN bisa mempersiapkan diri lebih awal.

1. Sumbangsih pemikiran Universitas Indonesia

Sekretaris Universitas Indonesia, Agustin Kusumayati, pada seminar diseminasi policy brief di IKN. (IDN Times/Erik Alfian)

Sekretaris Universitas Indonesia, Agustin Kusumayati mengatakan, policy brief ini merupakan bentuk sumbangsih pemikiran dari UI untuk pembangunan IKN. 

"Kami berharap policy brief ini dapat dimanfaatkan sebagai input untuk mengembangkan IKN pada masa yang akan datang," kata dia di Swissotel Nusantara, Kamis (7/11/2024). 

2. Rekomendasi kebijakan dibagi dalam sejumlah klaster

Seminar diseminasi yang digelar di Swissotel Nusantara, Kamis (7/11/2024). (IDN Times/Erik Alfian)

Wakil Rektor Bidang Riset dan Inovasi Universitas Indonesia, Nurtami, menjelaskan rekomendasi kebijakan yang disusun oleh peneliti UI tersebut meliputi sejumlah klaster utama. Mulai dari bidang energi pangan dan transportasi, sosial humaniora, teknologi informatika, serta well being. 

"Untuk rekomendasi kebijakan yang kami susun ini memang lebih dominan pada bidang sosial humaniora," kata dia. 

Ia menerangkan, dalam penyusunan rekomendasi kebijakan ini, UI juga melibatkan kementerian/lembaga terkait. 

3. Otorita IKN jamin kebijakan pembangunan IKN berbasis data dan kajian

Deputi Bidang Transformasi Hijau dan Digital OIKN, Mohammed Ali Berawi. (IDN Times/Erik Alfian)

Deputi Bidang Transformasi Hijau dan Digital OIKN, Mohammed Ali Berawi, mengapresiasi rekomendasi kebijakan yang diberikan oleh para peneliti UI.

"Rekomendasi kebijakan ini semakin memperkaya basis data dan argumentasi kami dalam menyusun kebijakan pembangunan IKN," ungkap dia.

Dia juga menyadari bahwa pembangunan IKN memang memerlukan pendekatan secara holistik dari berbagai disiplin ilmu, mengingat pembangunan IKN akan berlangsung sampai 2045 mendatang.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Linggauni
EditorLinggauni
Follow Us