Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Deputi Bidang Transformasi Hijau dan Digital OIKN, Mohammed Ali Berawi (dua kiri) menerima buku Kumpulan Policy Brief dari Wakil Rektor Bidang Riset dan Inovasi Universitas Indonesia, Nurtami. (IDN Times/Erik Alfian)

Penajam Paser Utara, IDN Times - Universitas Indonesia (UI) menyerahkan 30 policy brief atau rekomendasi kebijakan untuk Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) pada Kamis (7/11/2024) pagi. Puluhan policy brief ini merupakan hasil kajian komprehensif para dosen peneliti UI dari berbagai disiplin ilmu di IKN. 

Harapannya, ini dapat dimanfaatkan masyarakat untuk mengetahui sejauh mana peluang maupun tantangan yang akan dihadapi oleh IKN. Sehingga warga IKN bisa mempersiapkan diri lebih awal.

1. Sumbangsih pemikiran Universitas Indonesia

Sekretaris Universitas Indonesia, Agustin Kusumayati, pada seminar diseminasi policy brief di IKN. (IDN Times/Erik Alfian)

Sekretaris Universitas Indonesia, Agustin Kusumayati mengatakan, policy brief ini merupakan bentuk sumbangsih pemikiran dari UI untuk pembangunan IKN. 

"Kami berharap policy brief ini dapat dimanfaatkan sebagai input untuk mengembangkan IKN pada masa yang akan datang," kata dia di Swissotel Nusantara, Kamis (7/11/2024). 

2. Rekomendasi kebijakan dibagi dalam sejumlah klaster

Editorial Team

EditorLinggauni

Tonton lebih seru di