Viral Sopir Ambulans Turunkan Jenazah Bayi di SPBU Sintang

Pontianak, IDN Times - Viral oknum sopir ambulans Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) AM Djoen Sintang, Kalimantan Barat (Kalbar) diduga menelantarkan dan menurunkan jenazah bayi di sebuah SPBU Sintang.
Keluarga korban menolak ketika oknum sopir ambulans tersebut meminta sejumlah uang tambahan saat berada di SPBU Sintang.
Sebelumnya, jenazah bayi tersebut rencananya akan diantar ke rumah duka di Kecamatan Kayan Hilir, Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat (Kalbar).
1. Diduga akibat selisih paham harga BBM

Sopir ambulans, Suardi mengatakan, awal mula peristiwa tersebut yakni dari selisih paham terkait selisih harga bahan bakar minyak. Suardi menyebutkan, sebenarnya pada malam tersebut sedang tidak bertugas, meskipun demikian dirinya tetap berinisiatif membantu tugas sesama rekan sopir ambulans lainnya.
“Pada malam ini, sebenarnya bukan tugas saya, tetapi biasa saya mengcover teman-teman,” ungkap Suardi, Selasa (16/7/2024).
Saat ditelepon keluarga pasien, Suardi menjelaskan bahwa biaya ambulans-nya berbeda dibandingkan ambulans-ambulans pada umumnya. “Ambulans saya menggunakan Dexlite, harga per liter Rp14.900, sedangkan biaya ambulans yang ditanggung pemerintah seharga Rp9.500,” ucap Suardi.
Jadi, menurut Suardi, selisih harga BBM Rp5.400 dibebankan kepada keluarga pasien. Namun pihak keluarga pasien menolak karena sudah membayar di kasir.
2. Jenazah diturunkan di SPBU Sintang

Karena tidak ada titik temu, dan terjadi cekcok, Suardi memutuskan menurunkan pasien tersebut di SPBU untuk mengganti dengan ambulans biasa.
“Saya minta pergantian kepada pihak keluarga sehingga tadi timbul perselisihan. Saya menurunkan pasien dengan mengganti ambulans,” lanjut Suardi.
Meskipun demikian, kini Suardi mengaku bersalah atas kejadian tersebut serta meminta maaf kepada keluarga pasien atas perbuatan yang tidak menyenangkan.
3. Sopir ambulans dimutasi

Direktur RSUD AM Djoen Sintang Ridwan Pane mengatakan, pihaknya telah mengambil langkah tegas sesuai dengan kronologi yang disampaikan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Sintang. “Penelantaran jenazah ini dilakukan oleh seorang oknum sopir yang bertindak di luar prosedur yang berlaku di rumah sakit,” ungkap Ridawan.
Ridwan menyebutkan, atas perbuatannya, sopir ambulans tersebut telah dikenai sanksi berupa mutasi jabatan sesuai dengan mekanisme kepegawaian yang berlaku.
“Oknum sopir juga diwajibkan menyampaikan permohonan maaf secara terbuka melalui media massa atas tindakannya yang tidak bertanggung jawab,” sebut Ridwan.
Ridwan menegaskan pihaknya akan terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan kepada masyarakat. “Kami juga memastikan bahwa setiap petugas menjalankan tugasnya dengan profesionalisme dan tanggung jawab,” tukasnya.