Samarinda, IDN Times - Lahan tani di Kaltim dalam kepungan tambang batu bara. Gara-gara itu pula sejumlah warga di Benua Etam dipaksa mengungsi dari tanah sendiri. Ironisnya, setelah mendapat sepakat sahih setelah revisi UU Minerba tak banyak berikan solusi terhadap masalah tambang di Kaltim. Demikian dikatakan Dinamisator Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) Kaltim, Pradarma Rupang.
“Perubahan Undang-Undang ini tak punya dampak signifikan dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat di lingkar tambang. Justru sebaliknya, mereka dililit kemiskinan," ujarnya saat dikonfirmasi pada Kamis (24/9/2020) siang.
