Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
default-image.png
Default Image IDN

Balikpapan, IDN Times - Ketua Satgas COVID-19 Balikpapan sekaligus Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi, melakukan supervisi dan pemantauan langsung persiapan posko Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro di RT 41 Kelurahan Sepinggan Baru, Balikpapan Selatan. 

Rizal mengatakan, meski termasuk zona hijau kesigapan penatalaksaan penanganan COVID-19 di RT 41 Kelurahan Sepinggan baru patut diapresiasi. Pada RT ini terdapat 220 kepala keluarga dan merupakan zona hijau karena tidak ada warga yang terkena COVID-19.

"Walau zona hijau, mereka telah siaga untuk menekan seminim mungkin penyebaran COVID-19 di wilayahnya," ujar Rizal, saat ditemui di RT 41 Kelurahan Sepinggan Baru, Kamis (18/2/2021).

Selain ke Kelurahan Sepinggan Baru, Tim Satgas COVID-19 Balikpapan juga memonitoring posko siaga tingkat RT di Kelurahan Gunung Bahagia, Kecamatan Balikpapan Selatan, Kota Balikpapan.

1. Punya satu tempat untuk isolasi mandiri

Ilustrasi perumahan. (Dok. Kementerian PUPR)

Selain kesigapan mendirikan posko siaga, RT 41 Kelurahan Sepinggan Baru juga memiliki satu tempat untuk isolasi mandiri.

Dari pantauan IDN Times, tempat isolasi mandiri yang terdiri dari satu rumah itu, berada di gang terakhir kawasan tersebut. Rumah itu memang disiapkan sebagai tempat isolasi mandiri, namun Rizal berharap justru tempat itu nantinya tak terisi dan warga RT 41 tetap sehat.

"Ya satu (rumah) saja, ini buat jaga-jaga saja. Mudah-mudahan tidak ada (yang isolasi)," tuturnya.

Lanjut dia, jika nantinya didapatkan ada warga yang positif dengan jumlah lebih dari satu, maka akan ada koordinasi lebih lanjut untuk menyediakan tempat isolasi yang lain.

"Ya, saling back up -mem-back up saja," ucapnya.

Sementara itu, ia berpesan agar pihak satgas RT 41 terus melakukan sosialisasi dan edukasi agar zona hijau di kawasan mereka tetap dapat dipertahankan.

2. Jadwalkan penyemprotan dua kali sebulan

Editorial Team

Tonton lebih seru di