Penajam, IDN Times - Polres Penajam Paser Utara (PPU) Kalimantan Timur (Kaltim) mengamankan dua pria warga Kelurahan Tanjung Tengah pada Selasa 18 Juli 2023 pukul 15.00 Wita. Mereka inisial HU (29) dan AA (21) kedapatan menyembunyikan narkoba jenis sabu-sabu.
Para pelaku sendiri diketahui sebagai pekerja buruh harian lepas.
“Tim Opsnal Sat Resnarkoba berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika atau narkoba di wilayah hukum Polres PPU,” ujar Kapolres PPU AKBP Hendrik Eka Bahalwan melalui Kasat Resnarkoba Iptu Iskandar Rondonuwu kepada IDN Times, Sabtu (22/7/2023).
