Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Yayasan di Balikpapan ini Diduga Selewengkan Donasi untuk Palestina

Ilustrasi bendera Palestina. (unsplash.com/Moslem Danesh)
Ilustrasi bendera Palestina. (unsplash.com/Moslem Danesh)

Balikpapan, IDN Times - Sebuah yayasan di Kota Balikpapan, Kaltim, diduga menyelewengkan donasi sebesar Rp5,6 miliar untuk Palestina. Dugaan penyelewengan donasi ini sudah dilaporkan ke Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Kota Balikpapan.

Kanwil Kemenag Kota Balikpapan sudah beberapa kali melakukan pemanggilan. Sayangnya tak sekalipun pemanggilan klarifikasi dari Kemenag Balikpapan yang diindahkah oleh Yayasan D.

1. Dana operasional dinilai tak wajar

ilustrasi analis riset operasional (pexels.com/Analis riset operasional)
ilustrasi analis riset operasional (pexels.com/Analis riset operasional)

Dalam laporannya, Aliansi Pejuang Dakwah Balikpapan menuding bahwa yayasan tersebut mengalokasikan dana secara tidak wajar. Di mana, sekitar 30 persen digunakan untuk operasional.

Berdasakarkan dugaan itu, kemudian dilakukan mediasi. Pada mediasi tersebut, hadir juga eks karyawan Yayasan D yang membeberkan ke publik dugaan penyelewengan tersebut. Selain itu, hadir pula Aliansi Pejuang Dakwah selaku pelapor, perwakilan Polresta Balikpapan, serta perwakilan Kesbangpol Balikpapan.

Pada pertemuan yang berlangsung 1,5 jam tersebut, dibahas upaya tindak lanjut terhadap dugaan penggelapan donasi.

2. Dugaan pidana bisa dilaporkan ke Polresta Balikpapan

Ilustrasi Penangkapan (IDN Times/Aditya Pratama)
Ilustrasi Penangkapan (IDN Times/Aditya Pratama)

Kepala Kemenag Kota Balikpapan, Masrivani, mengatakan pihaknya berupaya memfasilitasi pertemuan antara berbagai pihak yang terkait dengan persoalan donasi ini.

"Kami hanya memfasilitasi pertemuan, termasuk dengan Polresta Balikpapan," kata Masrivani.

Kendati melakulan pemanggilan terhadap Yayasan D, Masrivani menyebut pihaknya tak bisa memberikan sanksi pidana. Perkara pidana, sebut dia, bisa dilaporkan oleh Aliansi Pejuang Dakwah.

"Semengara terkait audit keuangan Yayasan D, mungkin bisa meminta informasi mengenai kapan audit eksternal akan dilakukan," tambah Masrivani.

3. Kemenag Balikpapan pastikan Yayasan D tak miliki izin

Pertemuan antara Kemenag Balikpapan, pelapor, Kesbangpol Balikpapan dan Polresta Balikpapan, Kamis (5/12/2024). (IDN Times/Erik Alfian)
Pertemuan antara Kemenag Balikpapan, pelapor, Kesbangpol Balikpapan dan Polresta Balikpapan, Kamis (5/12/2024). (IDN Times/Erik Alfian)

Masrivani mengungkapkan Yayasan D tidak memiliki izin resmi untuk menghimpun zakat, infak, dan sedekah (ZIS). Ini membuat pihaknya tak perlu melakukan penutupan resmi. Di sisi lain, Masrivani juga mengingatkan agar pihak yang mengelola donasi lebih hati-hati.

"Karena tidak memiliki izin, jadi apa yang mau ditutup?" katanya.

4. Dugaan penyelewengan donasi dilaporkan mantan karyawan

Kantor Kemenag Kota Balikpapan. (Dok. Kemenag Balikapapn)
Kantor Kemenag Kota Balikpapan. (Dok. Kemenag Balikapapn)

Sebagai informasi, Yayasan D diduga menyelewengkan donasi untuk Palestina yang terkumpul sejak Januari 2023 hingga Oktober 2024. Nilainya mencapai Rp5,6 miliar.
Dugaan penyelewengan ini terungkap berkat laporan mantan karyawan yayasan yang disampaikan melalui media sosial.

Donatur merasa curiga, sebab Yayasan D tak pernah transparan dalam laporan penggunaan dana operasional, yang disebut-sebut mencapai 30 persen dari nilai donasi. Persentase dana operasional itu dianggap tak wajar.

Dugaan penyelewengan ini kemudian dilaporkan oleh Aliansi Pejuang Dakwah Balikpapan ke Kantor Kemenag Balikpapan. Sejumlah bukti juga dilampirkan mulai rekening koran dan riwayat transaksi untuk memastikan penggunaan dana.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Linggauni -
EditorLinggauni -
Follow Us

Latest News Kalimantan Timur

See More

Universitas Mulawarman Kukuhkan 18 Guru Besar Baru dari 7 Fakultas

27 Sep 2025, 12:00 WIBNews