TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Bangunan Tak Berizin di IKN akan Dipasang Garis Polisi

Perlu solusi penempatan rest Area

Ilustrasi sejumlah anggota Satpol PP PPU segel bangunan langgar aturan dan tak miliki IMB di KIPP IKN Nusantara (IDN Times/Ervan)

Penajam, IDN Times - Pemkab Penajam Paser Utara (PPU) Kalimantan Timur (Kaltim) akan memasang garis polisi atau police line kepada bangunan liar tanpa izin di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara. Tindakan tegas ini sudah disepakati Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) PPU. 

Bangunan yang dianggap liar saat tidak mengantongi izin mendirikan bangunan (IMB) dikeluarkan Pemkab PPU. Terutama yang berada di lokasi Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) IKN di Kecamatan Sepaku PPU.

“Bangunan tak berizin itu kami tertibkan dengan memasang police line dan pemiliknya pun tidak boleh beraktivitas apa pun di atas bangunan  liar tersebut,” ujar Plt Bupati PPU Hamdam usai rapat koordinasi kepada IDN Times, Rabu (7/9/2022). 

Baca Juga: Unik, Personel Polres PPU Sisihkan Rp1 Ribu untuk Sedekah Fakir Miskin

1. KIPP terdapat beberapa bangunan belum bisa menunjukkan surat izin resmi

Rakoor terkait bangunan liar di KIPP IKN wilayah Kecamatan Sepaku (IDN Times/Ervan)

Hamdam mengatakan, di lokasi KIPP Sepaku terdapat sejumlah bangunan tak berizin resmi dari pemda. Hal ini karena pemilik bangunan memanfaatkan besarnya animo masyarakat untuk mengunjungi titik nol di IKN.

“Namun apabila mereka telah mampu menunjukkan surat izin, maka akan didukung dalam proses pembangunannya,” tegasnya. 

Tim terpadu saat ini sedang melakukan penyisiran lebih jauh dalam mencari bangunan tak berizin di lokasi KIPP Sepaku.

Langkah-langkah akan dilakukan oleh tim terpadu terdiri dari Forkopimda yakni Bupati PPU, Kapolres AKBP Hendrik Eka Bahalwan, Dandim 0913/PPU Letkol Inf Arfan Affandi, dan Kajari PPU, Agus Chandra. 

“Sementara itu, di lapangan melibatkan,  Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Satpol PP, Kodim, Polres dan Pemerintah Kecamatan Sepaku,” tuturnya.

2. Forkopimda solid mendukung penyiapan pekerja dalam pembangunan IKN

Plt. Bupati PPU. Ir. H. Hamdam (IDN Times/ Ervan)

Hamdam memastikan, Forkopimda PPU solid dalam mendukung seluruh proses pembangunan IKN. Animo masyarakat pun cukup tinggi dengan mengunjungi lokasi titik nol IKN. 

Karenanya, perlu solusi penempatan kawasan sementara untuk tempat usaha atau rest area,  sambil menunggu pembangunan food court sejalan dengan pembangunan tower rumah susun Terampil.

Food court tersebut harapannya diisi oleh masyarakat lokal yang telah dilatih dan mendapatkan bimbingan secara berkesinambungan oleh Balai Latihan Kerja (BLK) Samarinda dan juga mendapat dukungan Ikatan Wanita Pengusaha Indonesia (IWAPI) PPU,” tutur Hamdam.

Baca Juga: Polres PPU Memperoleh Tambahan 19 Personel Bintara Remaja Baru

Berita Terkini Lainnya