Bejat! Warga Penajam Ini Tega Setubuhi Adik Kandung Sendiri
Korban juga menjadi korban tindakan asusila dua pria lain
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Penajam, IDN Times - Seorang laki-laki berinisial Eo (17), tega menyetubuhi adik kandungnya sendiri, sebut saja Gadis (14), warga Kecamatan Penajam, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU).
Kapolres PPU, AKBP M. Dharma Nugraha melalui Kapolsek Penajam, AKP Simon Tammu kepada IDN Times, Senin (13/4) membenarkan kasus kakak menyetubuhi adik kandung berbeda ayah tersebut. Ternyata, selain Eo terdapat juga dua tersangka lain yakni As (23) dan In (46), semuanya merupakan warga Kecamatan Penajam.
Baca Juga: Begini Hasil Penyidikan Kejahatan Asusila Oknum Ustaz Ponpes PPU
1. Kasus itu bermula dari laporan korban didampingi oleh ibunya ke polisi
"Kasus itu bermula dari laporan korban didampingi oleh ibunya pada Minggu (5/4) sekira pukul 10.00 Wita ke Pos Polisi di Kelurahan Jenebora, Kecamatan Penajam. Bahwa korban mengakui telah disetubuhi oleh kakak kandungnya tersebut," ujarnya.
Setelah mendapatkan laporan tersebut, lanjutnya, polisi langsung menjemput Eo yang tinggal tinggalnya yang terpisah dengan sang ibu. Tersangka diamankan tanpa perlawanan dan langsung digiring ke Polsek Penajam untuk dimintai keterangan.
Baca Juga: Warga di Penajam Menolak Rusunawa Jadi Lokasi Karantina ODP Corona