TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Bertambah 5 Kasus Positif COVID-19 dan 5 Sembuh di Penajam Paser Utara

Sebanyak 110 pasien positif sembuh

ilustrasi pasien COVID-19 (ANTARA FOTO/REUTERS/Ronen Zvulun)

Penajam, IDN Times - Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Arnold Wayong mengungkapkan pada hari Sabtu (17/10/2020) dan Minggu (18/10/2020) kemarin kasus COVID-19 bertambah lima pasien sembuh dan lima pasien konfirmasi positif.

"Sabtu dan Minggu kemarin, kita mendapatkan informasi dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) tentang lima pasien yang sembuh, namun ada lima orang juga yang dinyatakan terkonfirmasi positif COVID-19, ujar Arnold kepada IDN Times, Senin (19/10/2020) di Penajam.

Baca Juga: 619 Warga Penajam Paser Utara Langgar Yustisi Perbup Prokes

1. Tiga pasien dari klaster Ponpes Al-Banjari dinyatakan sembuh

Ponpes Al-Banjari Penajam (IDN Times/Ervan Masbanjar)

Adapun pasien sembuh pada Sabtu lalu, yakni PPU 92, laki-laki (30) alamat tinggal Kelurahan Petung, Kecamatan Penajam. Juga PPU 113 laki-laki (15) berdomisi di Kelurahan Penajam. Pasien ini merupakan santri dan dari klaster pondok pesantren (Ponpes) Al-Banjari Penajam. Kemudian, PPU 116 perempuan usia 64 tahun, tinggal di desa Babulu Darat, kecamatan Penajam.

"Informasi pasien sembuh kembali kami peroleh dari Dinkes Kaltim pada hari Minggu. Adapun dua pasien tersebut asal Kecamatan Babulu berkode PPU 117, laki-laki (15) berdomisili di desa Babulu Darat dan PPU 118, laki-laki (13) juga tinggal di desa Babulu Darat, kedua merupakan santri dan dari klaster Ponpes Al-Banjari Penajam, sehingga ada tiga santri yang awalnya terkonfirmasi positif COVID-19 dinyatakan sembuh," beber Arnold.

2. Satu pasutri asal Sepaku terkonfirmasi positif COVID-19

Jubir Satgas penanganan COVID-19 PPU, dr Arnold Wayong (IDN Times/Ervan Masbanjar)

Sementara itu, lanjutnya, untuk pasien yang dinyatakan terkonfirmasi positif COVID-19 pada Sabtu lalu ada empat pasien. Dua diantaranya berasal dari kecamatan Sepaku, dengan kode PPU 124 laki-laki (49) dan PPU 125 perempuan merupakan pasangan suami istri (pasuntri) berdomisili di Desa Tengin Baru.

Kemudian dua warga asal kecamatan Penajam dengan kode PPU 126 perempuan (32) alamat KTP Kelurahan Penajam, lalu PPU 127 perempuan (24) juga tinggal di Kelurahan Penajam namun beda RT. 

"PPU 124 dan PPU 125 merupakan pasutri mereka harus menjalani perawatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ratu Aji Putri Botung (RAPB) begitu pula dengan PPU 126 dirawat di RSUD di kota Balikpapan, ketiganya memiliki gejala dan harus mendapatkan perawatan medis. Sementara PPU 127 karena tidak bergejala maka melakukan isolasi mandiri di rumahnya," sebut Arnold.

Baca Juga: 133 Warga Penajam Paser Utara Jadi Korban Penipuan Investasi Bodong

Berita Terkini Lainnya