Curi Dump Truck, Penjaga Kandang Ayam Diringkus Polres PPU
Korban alami kerugian Rp175 juta
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Penajam, IDN Times -Tim Rajawali Polres Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur, berhasil meringkus tersangka An (20), seorang penjaga kandang ayam, karena diduga melakukan tindak pindana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berupa satu unit dump truck.
“Dari kesaksian korban, kasus ini bermula pada Minggu (13/12/2020) siang, ketika korban yang merupakan bos tersangka sendiri, memanaskan dump truck-nya yang terparkir di samping kandang ayamnya, dimana ketika itu di sekitar lokasi juga ada tersangka,” kata Kapolres PPU AKBP Hendrik Hermawan melalui Kasat Reskrim Iptu Dian Kusnawan, kepada IDN Times, Senin (8/2/2021) pagi di Penajam.
Baca Juga: Polres Penajam Paser Utara Ringkus Jaringan Pengedar Narkoba
1. Pelaku diduga mencuri dump truck milik bosnya sendiri
Usai korban, Aco (40), memanaskan truk, sebelum pulang ia menitipkan kunci truk beserta kunci gudang kepada tersangka An.
Sesampainya di rumah korban kemudian sore harinya pergi ke Balikpapan, ia tidak mengetahui kalau kendaraannya sudah dibawa kabur oleh tersangka.
“Korban baru mengetahui kendaraan miliknya raib pada Senin pagi harinya, itu pun setelah mendapat kabar dari pamannya melalui telepon," ujar Dian.
Baca Juga: Bejat, Ayah di PPU Tega Cabuli Anak Kandungnya Balita 2,5 Tahun