TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Demo Omnibus Law di Ibu Kota Baru, Massa Damai dan Tak Ricuh

Ada aksi susulan libatkan massa lebih besar

Mahasiswa asal PPU yang tergabung dalam Aliansi Penajam Melawan berdemo menuntut pencabutan UU Cipta Kerja (IDN Times/Ervan Masbanjar)

Penajam, IDN Times - Puluhan mahasiswa dari sejumlah perguruan tinggi asal Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kamis (8/10/2020) menggelar unjuk rasa di depan Masjid Agung PPU menggugat disahkannya UU Cipta Kerja.

PPU diketahui merupakan lokasi ibu kota negara (IKN) yang telah ditetapkan oleh Presiden RI Joko Widodo. 

Dari pantauan IDN Times di lokasi demo, aksi mahasiswa tersebut mendapat pengawalan dari puluhan personel Polres PPU dan Satpol-PP. Tampak sejumlah pendemo membawa spanduk dan poster yang berisi penolakan terhadap UU Cipta Karya, para pendemo yang seragam mengenakan pakaian hitam turun ke jalan sekira pukul 13.00 Wita.

Kegiatan aksi mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Penajam Melawan ini berlangsung kondusif, tidak seperti daerah lainnya yang sempat terjadi benturan, aksi berjalan lancar tanpa kendala dan para mahasiswa secara berganti melakukan orasi tanpa hambatan.

Baca Juga: Demo Omnibus Law di Kaltim Ricuh, Satu Wartawan Dibawa ke Rumah Sakit

1. Selain menolak pengesahan Omnibuslaw, mereka tak ingin bersahabat dengan anggota DPRD PPU.

Mahasiswa asal PPU yang tergabung dalam Aliansi Penajam Melawan berdemo menuntut pencabutan UU Cipta Kerja (IDN Times/Ervan Masbanjar)

Koordinator aksi, Ade Deva Wardhana kepada awak media mengatakan, selain menolak pengesahan Omnibuslaw, mereka tak ingin bersahabat dengan para anggota DPRD PPU. Makanya mereka tidak beraudiensi dengan para anggota dewan.

"Kami menuntut peran aktif DPRD PPU untuk mengakomodir penolakan kami, dan harusnya mereka mengakomodir kepentingan rakyat PPU. Aksi ini sebagai bentuk solidaritas kami dengan para aktivis lainnya di daerah lainnya. Aksi tak hanya berhenti di sini, namun ada aksi susulan bisa jadi melibatkan massa lebih besar,” tukasnya.

2. Mahasiswa PPU desak pemerintah pusat cabut undang-undang Omnibuslaw

Mahasiswa asal PPU yang tergabung dalam Aliansi Penajam Melawan berdemo menuntut pencabutan UU Cipta Kerja (IDN Times/Ervan Masbanjar)

Sementara itu, Humas Aliansi Penajam Melawan, Ardiansyah, menegaskan mahasiswa PPU mendesak pemerintah pusat untuk mencabut undang-undang Omnibuslaw ini, dimana banyak kontroversi  dan banyak yang menggantung, apalagi disahkan secara dadakan.

“Kami mahasiswa di Kabupaten PPU bertanya-tanya ada dibalik pengesahan undang-undang, apalagi melihat kondisi pandemik saat ini, seharusnya pemerintah pusat fokus menyelesaikan wabah COVID-19, bukannya mengeluarkan undang-undang yang tidak ada sangkut-pautnya permasalahan yang ada di Indonesia sekarang,” sebutnya.

Oleh karena itu, tambahnya, hari ini mahasiswa sepakat untuk turun menyuarakan dan melakukan aksi solidaritas kepada kawan-kawan yang ada di daerah lain, bahwa kami di sini juga ikut berperan menyuarakan keresahan-keresahan,  karena masalah itu bukan hanya untuk masyarakat pusat saja tetapi seluruh masyarakat Indonesia.

“Maka dari itu kami punya hak dan kewajiban sendiri untuk menyampaikan tuntutan kami di sini,” ujar Ardiansyah.

Baca Juga: Demo Omnibus Law di Balikpapan, Anarkis hingga Sejumlah ABG Diamankan

Berita Terkini Lainnya