TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Ini Harapan Masyarakat Adat atas Pemindahan Ibu Kota Baru

Selain harapan ada juga kekhawatiran 

Diskusi Rencana Pemindahan IKN ke Kaltim (IDN Times/Ervan Masbanjar)

Balikpapan, IDN Times - Ketua Dewan Adat Dayak (DAD) Kabupaten Penajam Paser Utara Helena Samuel Legi mengatakan terdapat harapan sekaligus kekhawatiran masyarakat adat atas rencana pemindahan Ibu Kota Negara (IKN).

"Ada harapan dan ada juga kekhawatiran dari masyarakat adat, apabila pemerintah pusat memindahkan IKN ke Kecamatan Sepaku Kabupaten PPU dan Kecamatan Samboja Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar)," kata Helena, kepada IDN Times, usai Diskusi Rencana Pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) ke Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Jumat (24/1) di Hotel Novotel, Balikpapan.

Harapan ini bukan hanya datang dari masyarakat adat saja tetapi masyarakat lokal yang berdomisili di sekitar IKN nanti. Kesempatan mendapatkan pekerjaan yang layak menjadi salah satu harapan utama yang mengemuka.

Baca Juga: Wali Kota Balikpapan Ingin Dukungan Bangun Peradaban Lingkungan

1. Harapan kawasan IKN tetap berada dalam satu kesatuan Provinsi Kaltim

Jalannya diskusi pemindahaan IKN (IDN Times /Ervan Masbanjar)

Selain itu, ia berharap apabila kelak IKN telah resmi, kawasan IKN itu tetap berada dalam Provinsi Kaltim. Hal ini untuk tetap menjaga persatuan dan kemajemukan yang ada di Kaltim yang selama ini telah menjadi ciri khas provinsi ini.

"Kami juga berharap agar segera disahkan UU pengakuan dan perlindungan hak-hak masyarakat adat. Dimana diberikan alokasi ruang untuk masyarakat adat seperti wilayah adat sesuai sejarah masyarakat adat yang diakui akan dijamin regulasi pemerintah," kata Helena.

2. Masyarakat lokal sekitar IKN khawatir tidak mendapat kesempatan bekerja dengan layak

Kawasan IKN di Bukit Soedharmono, Desa Pemaluan, Kecamatan Sepaku, PPU (IDN Times/Yuda Almerio)

Masyarakat lokal sekitar IKN khawatir, lanjutnya, jika nanti tidak mendapat kesempatan bekerja dengan layak akibat dibentuknya badan pengelola IKN dalam bentuk provinsi. Bahkan ada ketakutan budaya lokal akan hilang, baik dari sisi sejarah, tradisi, bahasa dan kesenian.

"Jika provinsi itu adalah Daerah Istimewa maka akan menjadi keuntungan bagi masyarakat di daerah IKN baru. Rakyat Kaltim pada umumnya mengharapkan model dan sistem provinsi IKN baru yang tidak merugikan masyarakat Kaltim. Oleh karena itu, anggota DPR dari Kaltim harus terlibat aktif dalam proses penyusunan sistem itu," jelasnya.

3. Provinsi IKN baru, konsep dan tata ruangnya diharapkan tidak bersifat eksklusif

Lokasi Ibu Kota Negara di Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara (IDN Times/Ervan Masbanjar)

Selain itu, tambahnya, provinsi IKN baru, dalam konsep dan tata ruangnya diharapkan tidak bersifat eksklusif, tetapi insklusif sehingga ada intraksi antara masyarakat lokal dengan masyarakat pendatang, dan simbol - simbol budaya lokal juga tetap dilestarikan.

"Kita berharap, saat IKN itu ada kawasan budaya lokal. Ada peranan dan perhatian khusus oleh pemerintah untuk tetap melestarikannya. Kita khawatir semua itu tidak terjadi akibatnya identitas lokal ditinggalkan. Bahkan hingga sektor ekonomi dikuasai sekelompok masyarakat tertentu," tegas Helena.

Baca Juga: Penipuan Jual Rumah Modus Over Kredit, 3 Warga Balikpapan Jadi Korban

Berita Terkini Lainnya