Ini Harapan Masyarakat Adat atas Pemindahan Ibu Kota Baru
Selain harapan ada juga kekhawatiran
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Balikpapan, IDN Times - Ketua Dewan Adat Dayak (DAD) Kabupaten Penajam Paser Utara Helena Samuel Legi mengatakan terdapat harapan sekaligus kekhawatiran masyarakat adat atas rencana pemindahan Ibu Kota Negara (IKN).
"Ada harapan dan ada juga kekhawatiran dari masyarakat adat, apabila pemerintah pusat memindahkan IKN ke Kecamatan Sepaku Kabupaten PPU dan Kecamatan Samboja Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar)," kata Helena, kepada IDN Times, usai Diskusi Rencana Pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) ke Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Jumat (24/1) di Hotel Novotel, Balikpapan.
Harapan ini bukan hanya datang dari masyarakat adat saja tetapi masyarakat lokal yang berdomisili di sekitar IKN nanti. Kesempatan mendapatkan pekerjaan yang layak menjadi salah satu harapan utama yang mengemuka.
Baca Juga: Wali Kota Balikpapan Ingin Dukungan Bangun Peradaban Lingkungan
1. Harapan kawasan IKN tetap berada dalam satu kesatuan Provinsi Kaltim
Selain itu, ia berharap apabila kelak IKN telah resmi, kawasan IKN itu tetap berada dalam Provinsi Kaltim. Hal ini untuk tetap menjaga persatuan dan kemajemukan yang ada di Kaltim yang selama ini telah menjadi ciri khas provinsi ini.
"Kami juga berharap agar segera disahkan UU pengakuan dan perlindungan hak-hak masyarakat adat. Dimana diberikan alokasi ruang untuk masyarakat adat seperti wilayah adat sesuai sejarah masyarakat adat yang diakui akan dijamin regulasi pemerintah," kata Helena.
Baca Juga: Penipuan Jual Rumah Modus Over Kredit, 3 Warga Balikpapan Jadi Korban