TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Ironi di Penajam, ketika Warga Asyik Gelar Hajatan di Masa PPKM 

Lima orang positif dilaporkan meninggal dunia

Ilustrasi hajatan pernikahan dibubarkan oleh Satgas COVID-19. (IDN Times/Istimewa)

Penajam, IDN Times - Meskipun masuk dalam zona merah pandemik COVOD-19 tetapi sebagian masyarakat Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) Kalimantan Timur (Kaltim) seakan tak peduli. Mereka nekat melanggar aturan dengan menggelar hajatan atau resepsi pernikahan.  Akibatnya diprediksi jumlah pasien terkonfirmasi positif COVID-19 terus bertambah dari klaster keluarga.

"Kami prediksi jumlah pasien terkonfirmasi positif COVID-19 baru terus bertambah, karena masih banyak masyarakat menggelar hajatan pesta pernikahan, meskipun PPU berada di zona merah dan dalam pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM)  level 4 atau kasus pasien aktif tertinggi," ujar Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 Kabupaten PPU dr Jansje Grace Makisurat kepada IDN Times, Senin (26/7/2021).

Baca Juga: Warga Penajam Kecewa, Pemerintah Daerah Dianggap Gagal Atasi COVID-19 

1. Fakta di Sepaku banyak ibu-ibu positif meninggal dalam proses acara pernikahan

Ilustrasi proses pemakaman salah satu jenazah COVID-19 di TPU. IDN Times/Aldila Muharma-Fiqih Damarjati

Dibeberkannya, fakta di Kecamatan Sepaku banyak perempuan atau ibu-ibu yang positif dan meninggal karena rewang atau membantu memasak kerabat untuk pesta pernikahan atau hajatan lain masyarakat.

"Saat ini yang ada baru klaster keluarga saja belum muncul klaster rewang,  tetapi sebentar lagi bakal muncul klaster pengatinan," ungkapnya.

Diakui, meskipun posisi wilayah PPU semua zona merah dan masuk dalam PPKM level 4, namun disayangkan masyarakat PPU cuek dan tidak peduli dengan kondisi pandemik COVID-19 di PPU.

2. Masyarakat PPU cuek padahal telah diberikan edukasi, informasi terkait COVID-19

Langgar prokes hajatan nikahan dibubarkan.(IDN TIimes/Istimewa)

"Masyarakat PPU cuek padahal kami telah maksimal serta tidak kurang-kurangnya, memberikan edukasi dan informasi terkait COVID-19. Bahkan Pemkab melalui Pak Bupati PPU Abdul Gafur Mas'ud telah menerbitkan Surat Edaran di mana satu poinnya meniadakan kegiatan hajatan masyarakat, tetapi itu tetap dilanggar," ucapnya.

Ia menegaskan, coba perhatikan dalam rilis infografis update COVID-19 PPU di kolom pasien suspek COVID-19, biasanya besok harinya status mereka jadi konfirmasi, sekarang pun jumlah tambahan kasus konfirmasi setiap harinya rata-rata di atas 50 kasus.

"Sekarang tambahan kasus pasien terkonfirmasi positif COVID-19 selalu di atas 50 orang per harinya. Dengan kondisi ini menunjukkan kalau masyarakat sangat cuek dengan pandemik COVID-19," kata Grace.

3. Masa inkubasi COVID-19 antara satu hingga dua minggu ke depan dirasakan gejalanya

Ilustrasi Virus Corona. IDN Times/Mardya Shakti

Ia menerangkan, perlu diketahui masyarakat yang terpapar COVID-19 akan dirasakan gejalanya tergantung dari daya tahan tubuh manusia, tapi biasanya masa inkubasi virus satu sampai dua minggu ke depan. Jadi kalau akibat hajatan bisa terjadi peningkatan pada minggu pertama hingga minggu kedua.

"Biasanya butuh kontak yang erat dan lama. Lebih dari 15 menit bercakap cakap tanpa masker dengan jarak kurang dari satu meter, virus bisa menyebar dari satu manusia ke manusia lainnya. Oleh karena itulah perlu kita menjaga jarak dengan orang lain," terangnya.

Terkait dengan status  PPKM level 4, jelasnya, semua tergantung dan kembali ke masyarakat PPU sendiri mau menjalankan protokol kesehatan (prokes) dan PPKM atau tidak, karena pihaknya sudah maksimal memberikan sosialisasi dan edukasi tentang COVID-19 ke masyarakat.

"Apakah masih kurang informasi terkait COVID-19 ini, rasanya tidak kan? Tapi faktanya, masih ada saja hajatan dan kegiatan masyarakat yang mengumpulkan orang banyak," ujarnya.

Baca Juga: Kasus Aktif COVID-19 di Penajam Menggila Mencapai 490 Pasien

Berita Terkini Lainnya