Kepala BKPSDM PPU Enggan Ditanya tentang Persoalan THL
Berharap diprioritaskan jadi P3K
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Penajam, IDN Times - Kepala Badan Kepegawaian, Pengembangan dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) Kalimantan Timur (Kaltim) Khairuddin enggan berkomentar soal masa depan tenaga harian lepas (THL) setempat. Seperti diketahui, pemerintah berencana menghapus seluruh THL pada tahun 2023 mendatang.
Sebagai gantinya, pemerintah melakukan perekrutan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).
"Saya tidak mau menjawab soal THL karena semua telah diserahkan kembali ke masing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang mengangkat mereka sebagai THL," tuturnya pendek kepada IDN Times, Selasa (21/6/2022).
Baca Juga: Infrastruktur PPU Terancam Ketinggalan Dibandingkan IKN Nusantara
1. Muncul surat edaran terbaru menyatakan THL tidak berhentikan
Khairuddin mengaku masih mempelajari soal pemberlakuan P3K ini. Apalagi saat ini muncul surat edaran baru di mana disebutkan THL dilakukan pengangkatan menjadi P3K secara bertahap.
"Pemerintah kabupaten dan provinsi juga bingung, karena setelah terbit surat dari Menteri Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor B/185/M.SM.02.03/2022 tertanggal 31 Mei 2022 hal status pegawai di lingkungan instansi pemerintah pusat dan pemerintah daerah, sehubungan penghapusan THL di tahun 2023," tuturnya.
Tetapi kini muncul surat edaran lain yang menyatakan THL tidak diberhentikan, sedangkan P3K diangkat secara bertahap. Berdasarkan data pihaknya per Desember 2021 jumlah THL termasuk guru seluruhnya mencapai 3.509 orang. Pihaknya kini masih menunggu data seluruh SKPD untuk update data terbaru.
Baca Juga: Warga PPU Korban Keganasan Buaya Muara Ditemukan Tak Bernyawa