Perusahaan Sawit Bantah Tuduhan Pencaplokan Lahan Warga PPU
PT WKP miliki sertifikat HGU dasar hukum operasional
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Penajam, IDN Times - PT Waru Kaltim Plantation (WKP) membantah semua tuduhan soal pencaplokan tanah warga di perkebunan kelapa sawit di Penajam Paser Utara (PPU) Kalimantan Timur (Kaltim).
Seperti diketahui, ratusan warga menggelar aksi damai di Kantor Bupati PPU menuntut pemerintah daerah menfasilitasi gugatan pencaplokan tanah warga menjadi perkebunan kelapa sawit.
“Tuduhan bahwa perusahaan mengambil lahan warga adalah tuduhan yang tidak benar. Sebab WKP memiliki sertifikat hak guna usaha(HGU) yang menjadi dasar hukum operasional perusahaan di atas lahan perkebunan yang tengah dikelola. Di dalam sertifikat tersebut, telah diatur batas-batas yang tegas,” jelas Community Development Officer (CDO) PT WKP Sujito melalui siaran pers kepada IDN Times, Sabtu (4/12/2021).
Perusahaan sudah memenuhi seluruh prosedur dalam pengurusan HGU perkebunan kelapa sawit di Desa Bangun Mulya Desa Sesulu Desa Api-api dan Kelurahan Waru Kecamatan Waru PPU. Mereka melakukan pembayaran kompensasi apabila di atas lahan tersebut ada hak orang lain tentu didukung bukti-bukti legal.
Baca Juga: Lahan Dikuasai, Warga Gunung Batu PPU Tuntut Perusahaan Sawit
1. perusahaan telah berkomitmen dan patuh terhadap seluruh ketentuan hukum
Ditegaskannya, perusahaan telah berkomitmen dan patuh terhadap seluruh ketentuan hukum. Dalam kehidupan sosial, WKP pun menerapkan pola hidup yang mendukung terciptanya harmonisasi dengan masyarakat sekitar.
“WKP berkomitmen dan berpatokan pada ketentuan serta aturan yang berlaku. Pernyataan ini kami disampaikan untuk meluruskan kesan yang seolah menyudutkan perusahaan terkait dengan kegiatan unjuk rasa sebagian warga di kantor Bupati PPU baru baru lalu,” sebutnya.
Meskipun demikian, tambahnya, perusahaan selalu berupaya kooperatif apabila ada masyarakat yang mempunyai pandangan berbeda dengan perusahaan. Itu sebabnya, menurut Sujito, pihak perusahaan juga hadir ketika pemerintah daerah memfasilitasi pertemuan-pertemuan dengan masyarakat.
Baca Juga: Jatanras Polres PPU Amankan Emak-Emak Sindikat Pencopet