PMI Diminta yang Tangani Urusan Transfusi Darah di PPU
Agar bekerja sesuai tugas dan fungsi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Penajam, IDN Times - Palang Merah Indonesia (PMI) diminta menjalankan fungsinya dalam melayani kegiatan transfusi darah di Penajam Paser Utara (PPU) Kalimantan Timur (Kaltim). Unit Transfusi Darah (UTD) selama ini memang masih dipegang Rumah Sakit Umum Daerah Ratu Aji Putri Botung PPU.
“PMI sudah ada peralatan transfusi darah yang dibeli dengan nilai miliaran rupiah, lalu personelnya juga banyak, kenapa UTD itu tidak digeser ke PMI saja?" kata Wakil Ketua DPRD PPU Raup Muin kepada IDN Times, Selasa (15/11/2022).
Baca Juga: Kekerasan Seksual Anak di PPU Dilaporkan Meningkat
1. Peralatan sudah dapat difungsikan untuk pelayanan kepada publik
Raup mengatakan, peralatan transfusi darah di PMI PPU sudah dibeli. Sehingga dapat difungsikan untuk pelayanan publik.
“Kenapa tidak dilakukan pergeseran ke PMI, supaya alat dan sumber daya manusia di PMI bisa fungsional dan dapat bekerja sesuai dengan tugas pokok fungsi (tupoksi), yakni salah satunya mengurusi masalah ketersedian darah untuk masyarakat,” tegasnya.
Menurutya, antara rumah sakit dan PMI semestinya melaksanakan tugas dan fungsi masing-masing. Dari pelayanan kesehatan masyarakat dan transfusi penyediaan darah.
Baca Juga: Pemkab PPU Siap Gelar Karpet Merah untuk Menyambut Investor