TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

PMI Diminta yang Tangani Urusan Transfusi Darah di PPU 

Agar bekerja sesuai tugas dan fungsi

Markas PMI PPU (IDN Times/Ervan Masbanjar)

Penajam, IDN Times - Palang Merah Indonesia (PMI) diminta menjalankan fungsinya dalam melayani kegiatan transfusi darah di Penajam Paser Utara (PPU) Kalimantan Timur (Kaltim). Unit Transfusi Darah (UTD) selama ini memang masih dipegang Rumah Sakit Umum Daerah Ratu Aji Putri Botung PPU. 

PMI sudah ada peralatan transfusi darah yang dibeli dengan nilai miliaran rupiah, lalu  personelnya juga banyak, kenapa UTD itu tidak digeser ke PMI saja?" kata Wakil Ketua DPRD PPU Raup Muin kepada IDN Times, Selasa (15/11/2022).

Baca Juga: Kekerasan Seksual Anak di PPU Dilaporkan Meningkat

1. Peralatan sudah dapat difungsikan untuk pelayanan kepada publik

Unit transfusi darah PMI saat melayani pendonor. IDN Times/Alfi Ramadana

Raup mengatakan, peralatan transfusi darah di PMI PPU sudah dibeli. Sehingga dapat difungsikan untuk pelayanan publik. 

“Kenapa tidak dilakukan pergeseran ke PMI,  supaya alat dan sumber daya manusia di PMI bisa fungsional dan dapat bekerja sesuai dengan tugas pokok fungsi (tupoksi), yakni salah satunya mengurusi masalah ketersedian darah untuk masyarakat,” tegasnya.  

Menurutya, antara rumah sakit dan PMI semestinya melaksanakan tugas dan fungsi masing-masing. Dari pelayanan kesehatan masyarakat dan transfusi penyediaan darah. 

2. Transfusi darah tidak perlu lagi diurusi rumah sakit

Raup Muin (IDN Times/Ervan)

Jadi, lanjutnya, masalah transfusi darah tidak perlu lagi diurus oleh rumah sakit, sebab sudah ada PMI yang memiliki alat dan sumber daya manusia.

“Ini sebetulnya tinggal kecerdasan mengatur regulasi, karena sifatnya bukan undang-undang hanya kebijakan. Jadi kembali kepada eksekutor dalam hal ini Pemerintah Kabupaten PPU,” sebutnya. 

Apalagi, tambahnya, sudah regulasi yang mengatur terkait UTD yang pengelolaannya diserahkan ke PMI. Sehingga bisa dilakukan oleh PMI dan kolaborasi lembaga lain. 

“Harus dilihat aturannya mana yang harus mengurusi UTD ini. Tetapi kebijakan itu tidak harus melihat tegak lurus namun harus melihat kebutuhan,” imbuh Raup.

3. Harus dilihat kesiapan PMI seperti apa

PMI Kabupaten Penajam Paser Utara (IDN Times/Ervan)

Di tempat terpisah, Sekretaris Daerah PPU Tohar menyebutkan harus melihat kesiapan PMI setempat. Seperti apa kesiapan peralatan, perlengkapan, dan sumber daya personel.

“Jadi perlu ada kesiapan jika UTD digeser ke PMI, seandainya ketentuannya harus menyatakan seperti itu, maka harus lengkap semua," paparnya. 

Dan daya dukung itu, lanjutnya, paling penting bukan saja transfusi darah saja tetapi bagaimana mana kesiapan penyimpanan darah dan dan laboratorium. 

Baca Juga: Pemkab PPU Siap Gelar Karpet Merah untuk Menyambut Investor 

Berita Terkini Lainnya