TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

PPU Terbitkan SK Penetapan Lokasi untuk Pembangunan di IKN

Permudah proses pengadaan lahan warga

Ilustrasi proyek strategis nasional IKN (IDN Times/Ervan)

Penajam, IDN Times - Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) Kalimantan Timur (Kaltim) menerbitkan Surat Keputusan (SK) Penetapan Lokasi pengadaan tanah sejumlah lokasi pembangunan di kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN) Nusantara

Penerbitan SK tersebut sebagai komitmen pemerintah daerah dalam mendukung percepatan pembangunan infrastruktur di IKN.

“Kami di Pemerintah Kabupaten PPU telah berkomitmen memberikan dukungan terhadap percepatan pembangunan infrastruktur IKN Nusantara, salah satunya berupa penerbitan SK Penlok (Penetapan Lokasi) di sejumlah lokasi pembangunan,” kata Pelaksana tugas (Plt) Bupati PPU Hamdam, kepada IDN Times, Senin (7/11/2022).

Baca Juga: 30 Bangunan di Sepaku PPU Hangus Terbakar Api

1. Langkah positif PPU untuk pembangunan IKN secara masif

Aktifitas pelembaran jalan proyek Kemen PUPR di kawasan IKN Sepaku (IDN Times/Ervan)

Dikatakannya, Komitmen itu juga mendapatkan banyak dukungan dari berbagai elemen masyarakat. Tetapi ia berharap, pembangunan infrastruktur dapat direalisasikan sesuai dengan rencana pemerintah pusat.

Menurutnya, penerbitan SK Penlok harapannya dijadikan sebagai bentuk dukungan pihaknya, supaya proses pembangunan di IKN dapat berjalan lancar tanpa kendala. Sebagai bukti nyata percepatan proses administrasi dalam dalam rangka pembangunan IKN Nusantara.

Hal itu, terangnya, sebagai bentuk langkah positif pihaknya untuk pembangunan infrastruktur IKN secara masif. Karena dari sisi administrasi pertanahan, tentu dapat mempermudah proses pengadaan lahan yang akan dilakukan oleh pusat pemerintahan nantinya.

2. Bangun duplikasi bentang pendek jembatan Pulau Balang

Akses jalan utama distribusi dimulai dari Jembatan Pulau Balang hingga ke IKN (IDN Times/Istimewa)

Percepatan SK Penlok pembangunan fasilitas umum untuk Bendungan Sepaku-Semoi.

”Percepatan proses syarat administrasi untuk pembangunan infrastruktur IKN. dengan telah menerbitkan SK Penlok pembangunan fasilitas umum untuk Bendungan Sepaku-Semoi,” tuturnya.

Termasuk, kata Hamdam, SK Penlok pengadaan lahan untuk  pembangunan duplikasi bentang pendek Jembatan Pulau Balang dan infrastruktur akses jalan lingkar Sepaku segmen satu.

Pemerintah akan membangun duplikasi bentang pendek Jembatan Pulau Balang di Kelurahan Pantai Lango Kecamatan Penajam. Sehingga nantinya bakal ada jembatan kembar untuk menunjang IKN Nusantara itu.

Baca Juga: BBPOM Intervensi Pangan Tiga Desa di IKN Kecamatan Sepaku PPU

Berita Terkini Lainnya