TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Satgas COVID Penajam Meninggal setelah Antar Keluarga Terpapar Virus

Meninggal dengan negatif COVID-19

Almarhum berbaju putih berdiri sebelah kanan saat bertugas bersama rekan-rekannya di Pos Pengetatan Ferry Penajam (IDN Times /Istimewa)

Penajam, IDN Times - Anggota Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19  Penajam Paser Utara (PPU) Kalimantan Timur (Kaltim) Rahmatullah dilaporkan meninggal dunia, Sabtu (22/8/2021). Almarhum berpulang setelah menjalani perawatan di Ruang Instalasi Gawat Darurat (IGD) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ratu Aji Putri Botung (RAPB) PPU.

"Mendiang meninggal setelah menderita sakit sejak 28 Juli 2021 usai bertugas mengantar kakaknya yang dimakamkan dengan protokol COVID-19 karena terkonfirmasi positif COVID-19," kata mantan petugas Pos Pengetatan Pelabuhan Feri PPU  Asmadi kepada IDN Times di sela-sela melayat rekannya.

Baca Juga: Pos Pengetatan Penajam Malah Kosong, ketika Personelnya ASN dan THL

1. Karena imun kuat almarhum tidak terpapar COVID-19

Almarhum saat bertugas mengarahkan pengguna jalan menuju PPU (IDN Times/Ervan)

Asmadi mengatakan, mendiang selama dua minggu terakhir menjalani perawatan intensif hingga terbaru ini dibawa ke rumah sakit. Selama proses perawatan ini, menurutnya, aparatur sipil negara (ASN) Dinas Perhubungan PPU ini dilaporkan tes rapid antigennya negatif COVID-19.

Kemungkinan besar disebabkan imun mendiang cukup kuat sehingga virus corona tidak mampu mengalahkan pertahanan tubuh.  Meskipun yang bersangkutan sempat alami gejala corona.

"Selama ini mendiang yang kami kenal sangat baik dan suka bercanda, dalam melaksanakan tugasnya memiliki dedikasi tinggi, karena tidak pernah mengeluh untuk bertugas mengatur para pengendara pengguna jalan yang masuk dan keluar PPU untuk dilakukan pemeriksaan," ungkapnya.

2. Mendiang belum terima upah tugas empat bulan terakhir sama seperti petugas lainnya

Pos pengetatan mobilisasi masyarakat ke PPU (IDN Times/Ervan Masbanjar)

Untuk diketahui, tambahnya, almarhum resmi bertugas sebagai petugas pos pengetatan Satgas COVID-19 PPU sejak April 2020 silam hingga Agustus 2021 ini. Namun karena sakit di awal Agustus, dirinya tidak bisa lagi bertugas.

Selain itu, mendiang juga belum mendapatkan hak upahnya bertugas selama empat bulan itu. 

"Kami berharap dengan telah berpulangnya satu rekan kami dapat mengetuk hati para pimpinan daerah PPU, terhadap kinerja para petugas baik tenaga kesehatan (nakes) maupun non nakes yang selama ini telah bekerja secara optimal untuk menjaga masyarakat PPU dari paparan COVID-19," pintanya.

3. Seluruh petugas sangat berduka telah kehilangan sosok teladan

Almarhum saat bertugas bersama Komandan Pos Pengetatan mengarahkan pengguna jalan menuju PPU (IDN Times/Ervan)

Terpisah, Komandan Pos Pengetatan Pelabuhan Feri PPU, Aipda Supriadi menyatakan, seluruh anggota personelnya sangat berduka dengan kepergian almarhum. Selama ini, mendiang telah menjadi sosok teladan bagi seluruh anggota pos.

"Meskipun tidak dinyatakan positif, namun selama ini beliau adalah petugas teladan bagi kami semua, ketika melaksanakan tugas yang diberikan dari pimpinan Satgas Penanganan COVID-19 PPU," sebutnya.

Baca Juga: Pos Pengetatan Penajam Malah Kosong, ketika Personelnya ASN dan THL

Berita Terkini Lainnya