TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Sisa Jabatan, Bupati PPU Meminta Dukungan untuk Laksanakan RPJMD

PPU jangan tertinggal pembangunan IKN

Ir. H. Hamdam (IDN Times/Ervan)

Penajam, IDN Times - Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Hamdam meminta dukungan masyarakat dalam menyelesaikan program rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) setempat. 

Terutama di akhir masa jabatannya yang tersisa sembilan bulan pada Oktober 2023 sebagai Bupati PPU di Kalimantan Timur (Kaltim). 

“Saya mengharapkan dukungan seluruh masyarakat untuk menyelesaikan seluruh program dalam RPJMD PPU 2018-2023 ini. Karena masa jabatan saya sebagai kepala daerah hanya tersisa sekira sembilan bulan ke depan,” katanya kepada IDN Times, Senin (9/1/2023).

Baca Juga: Jaringan 3G Telkomsel di PPU akan Shutdown pada Bulan Januari

1. Perkembangan dinamis tata pemerintahan di PPU jadi tantangan

Kantor Bupati Penajam Paser Utara (IDN Times/Ervan)

Hamdam berkomitmen menyelesaikan program RPJMD sebelum masa jabatannya berakhir. Perkembangan Pemkab PPU menjadi tantangan dalam merencanakan kepemimpinan ke depan. 

“Mewujudkan berbagai program pembangunan, terutama agenda proyek strategis nasional (PSN) Ibu Kota Nusantara (IKN) Nusantara,” tuturnya.

Menurutnya, pembangunan IKN Nusantara memberikan manfaat bagi masyarakat PPU. 

2. Optimisme selesaikan seluruh program RPJMD PPU Tahun 2018-2023

Ilustrasi pembangunan (IDN Times/Gregorius Aryodamar P)

Lebih lanjut, Hamdam optimis mampu menyelesaikan seluruh program RPJMD PPU 2018-2023. Di mana pembangunan PPU diselaraskan dengan IKN Nusantara. 

Oleh karena itu, Pemkab PPU berupaya agar mereka tidak tertinggal dalam rangkaian pembangunan IKN. Ia harus meluangkan waktu dalam segala hal kaitan IKN. 

“PPU jangan sampai tertinggal dengan pembangunan di IKN Nusantara. Saya sebagai Bupati PPU harus jeli Tidak mungkin orang lain lebih memikirkan PPU maju kecuali saya yang lebih proaktif,” ungkapnya.

Baca Juga: Pemkab PPU Meminta Penggantian Aset yang Masuk dalam IKN Nusantara

Berita Terkini Lainnya