Warga Korban Kerusuhan di Penajam Paser Utara Bersedia Direlokasi
Relokasi ke pemukiman yang layak dan modern
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Penajam, IDN Times - Para warga korban kebakaran akibat kerusuhan yang terjadi di Gang Buaya RT. 06, RT. 07 dan RT. 08 Kelurahan Penajam, Kecamatan Penajam Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), akhirnya bersedia direlokasi oleh Pemkab PPU.
Keputusan ini didapat setelah pada Senin (30/12) dilaksanakan temu wicara dan dialog dengan Bupati PPU Abdul Gafur Mas'ud dan Wakil Bupati PPU Hamdam didampingi Asisten II bidang Perekonomian dan Pembangunan Ahmad Usman.
"Kami dalam hal ini Pemkab PPU, bersama dengan tim lapangan relokasi bencana, tim verifikasi data korban serta unsur yang terlibat akan melakukan pembangunan pemukiman yang layak dan modern untuk para warga korban kebakaran di Penajam," kata Bupati kepada warga terdampak bencana kebakaran.
Baca Juga: Calon Ibu Kota Mencekam, Sejumlah Rumah Dibakar Sekelompok Massa
1. Pemukiman yang baru dibuat lebih modern, rapi dan indah
“Pemukiman yang baru ini dibuat akan lebih modern, rapi dan indah mengingat wilayah ini berdekatan dengan pintu gerbang Kabupaten PPU, termasuk pemukiman yang akan dibuat pemerintah dan relokasi itu dapat membuka perekonomian baru dengan penataan di seputar wilayah pantai dekat gerbang tersebut," kata bupati.
Dijelaskannya, relokasi ini diharapkan tidak jauh dari wilayah sebelumnya yang terbakar.
Ia mengaku pihaknya akan melakukan rembuk bersama antara pemerintah dengan masyarakat mengingat wilayah terdampak berjumlah 82 bangunan rumah.
Oleh karena itu, tambahnya, akan dilakukan pendataan secara akurat oleh tim penanganan relokasi sehingga proses pembangunan pemukiman dapat terlaksana dengan baik dengan infrastruktur penujangnya. Seperti taman dan rumah ibadah termasuk taman bermain untuk anak-anak, sehingga semuanya tertata dengan rapi dan masyarakat yang tinggal lebih nyaman.
"Saya instruksikan dalam proses pendataan jangan ada pihak mengambil haknya orang lain dan kepada masyarakat jangan mengakui yang bukan haknya," tegas bupati.
Baca Juga: Puluhan Warga IKN Korban Kerusuhan Demo DPRD Penajam Paser Utara