TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Asyik, Iuran BPJS untuk Kelas 3 di Balikpapan akan Gratis 

Jika ada yang tunggakan harus dilunasi dulu

Wali Kota Balikpapan, Rahmad Mas'ud (IDN Times/ Fatmawati)

Balikpapan, IDN Times - Rencana iuran BPJS Kesehatan gratis bagi peserta mandiri kelas 3 di Kota Balikpapan Kalimantan Timur (Kaltim) segera direalisasikan. 

Baik Pemerintah Kota Balikpapan maupun DPRD Kota Balikpapan pun telah satu suara terkait iuran gratis untuk peserta kelas 3 ini.

Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas'ud mengungkapkan, setelah disetujui legislatif, maka tinggal pelaksanaannya yang direncanakan untuk September hingga Desember mendatang.

"Akhir tahun ya, tunggu perwali keluar, tinggal eksekusi. Dengan persetujuan DPRD," terang Rahmad Kamis (12/8/2021). 

Baca Juga: Kebakaran Tengah Malam, Tiga Rumah di Balikpapan Ludes Terbakar

1. Sasar hampir 200 ribu KK, total anggaran Rp61 miliar

Ilustrasi Kartu BPJS (ANTARA FOTO/FB Anggoro)

Wali Kota Rahmad Mas'ud mengungkapkan, ini pada dasarnya sesuai komitmen pemerintah bagi warga Balikpapan. Mengacu amanat Undang-Undang Dasar 1945 tentang memberikan pelayanan maupun kesejahteraan warga. 

"Kesejahteraan baik dalam hal pendidikan maupun kesehatan," katanya.

Ia berharap masyarakat Balikpapan bisa memanfaatkan momentum ini dengan sebaik-baiknya. 

Rahmad menyebutkan, jumlah total peserta mencapai hampir 200 ribu kepala keluarga (KK).

"Jumlahnya tidak besar kok, anggarannya ada," katanya. 

Menurutnya anggaran yang disiapkan mencapai Rp61 miliar di anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD).

"Apalagi masa pandemik COVID-19 begini, ini mungkin jadi prioritas dibanding membangun yang belum prioritas," katanya.

2. Peserta yang menunggak harus selesaikan dulu tunggakan

Kepala Dinas Kesehatan Kota Balikpapan, Andi Sri Juliarty. IDN Times/Fatmawati

Namun begitu, iuran BPJS gratis untuk peserta mandiri untuk kelas 3 ini hanya berlaku bagi yang aktif membayar atau tidak menunggak. 

Menurutnya, untuk peserta menunggak mesti menyelesaikan dahulu pembayaran. Nantinya fasilitas gratis ini akan diberikan secara berlanjut bagi peserta mandiri kelas 3.

"Ini kami rencanakan dilanjutkan tiap tahun. Karena ini baik untuk rakyat. Harapannya ini bisa jadi awal sumber daya manusia yang sehat di Balikpapan," kata Rahmad.

Ditambahkan Kepala Dinas Kesehatan Kota Balikpapan, Andi Sri Juliarty, sejauh ini sedang menunggu perwali dikeluarkan. Karena untuk pengesahan perlu melalui gubernur.

"Harus ada harmonisasi juga dengan Kementerian Hukum dan Ham. Kami sudah ada melakukan telekonferensi juga dengan provinsi," jelas Dio. 

Baca Juga: Kasad Jenderal Andika Perkasa Kunjungi RS Hardjanto di Balikpapan

Berita Terkini Lainnya