Gubernur Isran Noor Imbau Warga Kaltim Bersedia Divaksinasi COVID-19
Pandemik COVID-19 jadi pembahasan dalam Rapat Paripurna
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Balikpapan, IDN Times - Gubernur Kalimantan Timur, Isran Noor, meminta masyarakat lebih taat melaksanakan protokol kesehatan untuk mencegah penularan COVID-19 di Kaltim. Bukan tanpa alasan Isran menyampaikan imbauan itu. Sebab, belakangan kasus positif COVID-19 di Kaltim semakin meningkat. Bahkan pada Jumat kasus COVID-19 bertambah sampai 512 orang.
"COVID-19 itu nyata jangan dianggap enteng. Jangan merasa sok sakti," ucap Isran Noor dalam Rapat Paripurna DPRD dengan agenda peringatan HUT ke-64 Kaltim, Jumat (8/1/2021) di Samarinda.
Baca Juga: Musim Hujan Tiba, Warga Kaltim Waspada Petaka Longsor dan Banjir
1. Tegaskan muncul jenis baru virus corona, imbau kesediaan melaksanakan vaksin
Sementara itu Isran juga melaporkan tahun 2021 anggaran provinsi Kaltim sebesar Rp 11,61 triliun. Anggaran tersebut untuk pembangunan dan kesejahteraan rakyat khususnya kesehatan, pendidikan di samping meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).
Isran menyebut, tak hanya harus berhati-hati terhadap virus COVID-19, menurutnya yang juga perlu diwaspadai, yakni adanya jenis baru virus tersebut. Menurutnya, informasi yang beredar menyatakan bahwa daya sebar virus ini bisa 10 kali lebih cepat dibandingkan virus corona yang ada saat ini atau dikenal dengan nama SARS-CoV2.
"Ini ditemukan di Inggris dan sudah kemana-mana seperti Australia dan Amerika. Sudah berkembang bahkan Malaysia. Bisa jadi di Indonesia sudah ada tapi kita tidak tahu," tegas Isran.
Sehingga yang terpenting adalah menjaga diri sendiri, keluarga dan lingkungan kerja. Belakangan ini masih ramai pro kontra terkait vaksin COVID-19. Kesediaan masyarakat untuk divaksinasi sangat diperlukan.
"Kita harus menjadi contoh teladan untuk mau divaksin. Kita sudah memiliki 25.520 dosis vaksin dari pusat. Tanggal 14 akan divaksin terutama kepala daerah," bebernya.
Vaksin ini, lanjutnya, maksimal untuk usia 59 tahun. Menurutnya, dirinya juga akan menjadi salah satu yang menerima vaksin. Dia juga mengatakan, bagi mereka yang sudah pernah terkonfirmasi positif tidak memerlukan lagi vaksin. "Wagub tidak usah," ujarnya berkelakar.
Baca Juga: Kaltim Catat Rekor Lagi, Sehari 512 Orang Terkonfirmasi Positif Corona