TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Jelang Idul Adha, Pemkot Balikpapan Pastikan Bebas PMK pada Ternak

Tambah masa karantina hewan ternak masuk Balikpapan

ilustrasi pemeriksaan hewan kurban (ANTARA FOTO/Siswowidodo)

Balikpapan, IDN Times - Jelang Idul Adha, Kota Balikpapan, Kalimantan Timur (Kaltim) mengumumkan bebas penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK) pada ternak. Kota Beriman pun terus mendatangkan hewan kurban dari luar daerah untuk memenuhi kebutuhan. Pasalnya, kota ini belum bisa memenuhi kebutuhan daging sendiri. Apalagi pada momen Idul Adha seperti saat ini. 

Hewan-hewan ternak ini biasanya didatangkan dari kabupaten/kota terdekat, yakni Pulau Jawa atau pun Sulawesi. Namun saat ini kekhawatiran terkait PMK menjadi perhatian tersendiri bagi Pemerintah Kota Balikpapan.

Itulah mengapa, sebelum hewan ternak ini didistribusikan pada masyarakat, harus terlebih dahulu dipastikan bebas PMK. "Saat ini ada lebih dari 3 ribuan hewan kurban yang telah kami periksa," tutur Kepala Dinas Pangan, Pertanian, dan Perikanan (DP3) Kota Balikpapan, Heria Prisni. 

Baca Juga: Masalah Kependudukan, Pendatang Kalbar Tak Diterima di SMAN Balikpapan

1. Sapi masuk Balikpapan tak tunjukkan gejala PMK

Kepala Dinas Pangan, Pertanian dan Perikanan (DP3) Kota Balikpapan Heria Prisni (IDN Times/Haikal)

Heria membeberkan, dari lebih 3 ribu sapi ini, 1.615 ekor sapi dari peternak lokal Balikpapan yang telah ini diperiksa bulan lalu. Kemudian yang datang dari luar daerah 1.996 ekor. 

"Sapi yang berjumlah 3 ribu lebih ini tidak menunjukkan gejala klinis PMK. Jadi kita aman, walaupun kita tetap waspada. Karena ada 19 daerah yang sudah menemukan infeksi PMK pada hewan ternak," terangnya. 

Namun hingga kini Kaltim secara keseluruhan masih aman dan tidak ada temuan. "Di Berau kan ada lima ekor dicurigai gejala klinis. Tapi teryata tidak terjangkit," katanya. 

2. Karantina 14 hari di daerah asal dan maksimal 3 hari saat tiba di Balikpapan

Ilustrasi hewan kurban. (IDN Times/Anggun Puspitoningrum).

Rencananya, rekomendasi hewan kurban yang akan masuk Balikpapan sebenarnya hanya 903 ekor. Namun yang masuk malah seribu lebih. "Sapi semua. Kalau kambing, izin masuk mencapai 8.500 ekor. Tapi yang sudah masuk baru 911 ekor," sebutnya. 

Sementara, selain jumlah yang sudah masuk, ada pula hewan ternak yang masih karantina di daerah asal. "Itu sekitar 8.500 ekor. Ini menunggu pengiriman. Karena juga antre," jelasnya.

Karantina di daerah asal ini mencapai 14 hari. Sementara, apabila hewan ternak sampai di Balikpapan, kembali dikarantina satu hingga tiga hari. 

"Kalau tidak menunjukkan gejala klinis PMK, di antaranya suhu tubuh tinggi, 41 derajat celcius ke atas. Di mulut dan kuku ada luka atau melepuh. Kalau dinyatakan bebas dari gejala, baru bisa didistribusikan," urainya. 

Baca Juga: Ini Modus Licin Kurir Narkoba di Balikpapan dalam Edarkan Sabu

Berita Terkini Lainnya