TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Konser Kangen Band di Balikpapan Ditunda karena Lonjakan Covid-19

Tablig akbar Ustaz Abdul Somad juga ditunda

Rilis Satgas COVID-19 Kota Balikpapan (16/7/2022). (IDN Times/Fatmawati)

Balikpapan, IDN Times - Mulai Juli hingga 1 Agustus mendatang, Satgas Covid-19 Nasional telah menetapkan Kota Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur berstatus PPKM level 1. Hal itu menyebabkan konser Kangen Band dan RAN ditunda. Kegiatan keagamaan yang mengumpulkan massa juga turut ditunda.

Dalam beberapa pekan terakhir terjadi kenaikan kasus di lapangan. Hal ini disampaikan Asisten Tata Pemerintahan Kota Balikpapan, Syaiful Bahri. 

"Hal tersebut penting untuk diketahui masyarakat demi mencegah kenaikan kasus yang lebih signifikan," tutur Syaiful saat memimpin Rilis Media pada Sabtu (16/7/2022) siang di Lobi Balaikota. 

Baca Juga: Jembatan Teluk Balikpapan Menuju Nipah-nipah Segera Dibangun

1. Ada 77 kasus aktif COVID-19 di Balikpapan

Asisten I Sekretariat Daerah Kota Balikpapan Syaiful Bachri (IDN Times/Haikal)

Hingga saat ini, perkembangan kasus Covid-19 di Balikpapan terkonfirmasi positif yakni 8 orang pasien. Untuk pasien sembuh juga ada 8 orang.

Data Dinas Kesehatan Kota Balikpapan menunjukkan, kasus Covid-19 aktif di Balikpapan hingga hari ini mencapai 77 orang. Tujuh orang di antaranya dirawat di rumah sakit dengan status gejala sedang. Sementara selebihnya menjalani isolasi mandiri di rumah. Mereka adalah pasien bergejala ringan atau tanpa gejala.

"Alhamdulillah tidak ada yang bergejala berat atau dirawat di ICU. Karena perlu perhatian lebih jika terjadi hal luar biasa seperti di ICU. Dan kita berdoa semoga tidak ada warga kota yang terkonfirmasi hingga sangat berat dan mengganggu aktivitas yang sudah berjalan di Balikpapan," ungkap Syaiful. 

2. Panitia bisa ajukan kembali kegiatan yang ditunda

Kepala Satpol PP Balikpapan, Zulkifli (IDN Times/Haikal)

Terkait hal ini, Satgas Covid-19 Kota Balikpapan juga telah melaksanakan koordinasi. Hasilnya, pertama, satgas mengambil sikap atas situasi saat ini. Apalagi melihat perkembangan terakhir, tidak bisa dipungkiri terjadi lonjakan kasus harian. 

"Tiap hari selalu ada terkonfirmasi positif. Apalagi ada 77 kasus positif. Dan status kita adalah zona merah," terang Zulkifli. 

Satgas Covid-19 Nasional juga telah memberi arahan, melalui surat edaran nomor 20 tahun 2022. Khusus kegiatan masyarakat berskala besar, misalnya yang mengumpulkan massa lebih dari 1.000 orang. Ditambah kondisi zona merah. Maka ditetapkan, akan dilakukan evaluasi kegiatan berskala besar selama dua pekan. Terhitung hari ini, 16 Juli hingga 1 Agustus.

"Jadi bertepatan selesainya kita di level I. Semua kegiatan masyarakat berskala besar yang berpotensi atau direncanakan mengundang massa akan kita evaluasi," tegasnya. 

Bentuk evaluasi yang dilakukan yakni penundaan sementara kegiatan. Diharapkan situasi ini tidak terlalu panjang hingga usai dua pekan ke depan. Ia mempersilakan penyelenggara untuk mengajukan kembali kegiatan nanti.

"Kami akan evaluasi kembali nanti, silakan diajukan. Jadi data kami di posko, dua pekan yang sudah masuk permohonan berskala besar sampai 1 Agustus dibatalkan. Walau sebenarnya sudah kami berikan rekomendasi," tutur Zulkifli.

Baca Juga: 17 Tahun Beroperasi di Balikpapan, Kantor ACT Tutup 

Berita Terkini Lainnya