TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Rapat Paripurna, Budiono Jabat Wakil Ketua DPRD Balikpapan

Gantikan Thohari Azis yang undur diri untuk ikut Pilkada

Rapat Paripurna pertama DPRD Balikpapan pada 11 Januari 2021 (IDN Times/Fatmawati)

Balikpapan, IDN Times - DPRD Kota Balikpapan menggelar Rapat Paripurna pertama untuk membahas Pergantian Antar Waktu (PAW).  Thohari Azis yang sebelumnya merupakan Wakil Ketua DPRD Balikpapan mengundurkan diri dan maju di kontestasi Pilkada Balikpapan 2020 lalu dan terpilih sebagai Wakil Wali Kota mendampingi Rahmad Masud.

Pada Rapat Paripurna DPRD Kota Balikpapan posisi sebagai Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan, dijabat oleh Budiono. Sementara untuk anggota DPRD Balikpapan PAW adalah Pantun Gultom. 

"Wakil Ketua DPRD Balikpapan diisi Budiono, anggota DPRD yang juga Ketua Fraksi PDI Perjuangan," ungkap Sabaruddin pada Senin (11/1/2021).

Baca Juga: Kisah Penyintas COVID-19 saat Jalani Isolasi di Asrama Haji Balikpapan

1. Mekanisme pelantikan menunggu sekretaris dewan

Wakil Ketua DPRD Balikpapan, Sabaruddin Panrecalle. (IDN Times/ Fatmawati)

Dijelaskan, wakil ketua DPRD atas nama Budiono sebagai pimpinan DPRD Balikpapan nomor 82/X/DPC.13.06IX/2020 tanggal 13 November tentang permohonan pimpinan DPRD Balikpapan. "Terimakasih atas sumbangsihnya selama ini sebagai anggota DPRD dan Pimpinan DPRD," ungkapnya.

Sementara, untuk teknis pelantikan, lanjutnya, akan disusun mekanismenya, bisa dilakukan melakui virtual meeting atau pun tatap muka. Sebelumnya pemberhentian oleh gubernur dituangkan melalui SK pemberhentian per Oktober 2020 lalu. 

"Nanti sekretaris dewan yang akan mengatur. Karena kondisi pandemik dan kita harus terapkan protokol kesehatan," kata Sabaruddin. 

2. Penetapan Budiono sudah melalui seleksi dan fit and proper test

Budiono, Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan. (IDN Times/Fatmawati)

Sementara, Wakil Ketua DPRD dari fraksi PDIP, Budiono menambahkan, tahapan yang sudah berjalan, terkait pengunduran diri Thohari dilaporkan di Paripurna.

"Tentang PAW Pak Thohari mengacu pleno KPU. Siapa nomor suara terbanyak di bawah Pak Thohari," jelas Budiono. 

Sementara terkait posisi Thohari sebagai Wakil Ketua DPRD, menurutnya kembali pada aturan partai. Sebelumnya yang berjalan, pada tahapan pertama adalah usulan yang menjadi kriteria. Artinya partai juga punya aturan untuk menetapkan pimpinan pengganti.

"Setelah melalui usulan rapat, disampaikan pada pimpinan pusat partai. Lalu diseleksi, terakhir kemarin sudah ada psikotes dan fit and proper test," jelasnya.

Baca Juga: Tenaga Kesehatan di Balikpapan Wajib Bersedia Divaksin COVID-19

Berita Terkini Lainnya