Wajib Tahu, Ini Kebijakan Terkait Perayaan Lebaran di Balikpapan
Satgas Covid lakukan perpanjang PPKM Mikro keenam
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Balikpapan, IDN Times - Satuan Tugas (Satgas) COVID-19 Balikpapan Kalimantan Timur (Kaltim) menerbitkan kebijakan terbaru jelang perayaan Hari Raya Idulfitri. Pasalnya, sejumlah pusat perbelanjaan mulai terlihat padat. Ini adalah upaya antisipasi, karena di beberapa lokasi juga mulai terjadi kerumunan orang.
Kebijakan terbaru ini disampaikan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja, Zulkifli. Antara lain terkait posko kedisiplinan protokol kesehatan (prokes) di pusat perbelanjaan atau mal. Selain pengawasan di pusat perbelanjaan dan kuliner.
Baca Juga: COVID-19 Fluktuatif, Ini Kebijakan Salat Idulfitri di Balikpapan
1. Satgas COVID-19 siapkan posko pengawasan di pusat perbelanjaan Balikpapan
Beberapa tempat yang menjadi pusat keramaian akan diawasi secara ketat. Karena makin dekat hari raya, mal atau pusat perbelanjaan menjadi tujuan sebagian besar masyarakat. Oleh sebab itu, satgas telah mempersiapkan posko-posko kedisiplinan di seluruh mal di Balikpapan.
Seperti di Mal Ewalk dan Pentacity, Plaza Balikpapan, Balikpapan Ocean Square, Mal Balikpapan Baru, Living Plaza, Plaza Rapak, dan kawasan kuliner di Pasar Segar.
"Semua kita adakan posko terpadu, pengawasan dan pendisiplinan protokol kesehatan. Personelnya terdiri dari Satpol PP, Polresta, Kodim, Lanal, Lanud, Dishub, Dinas Kesehatan dan BPBD," sebut Zulkifli dalam kegiatan Rilis Covid Rabu (5/5/21).
Tugas akan dibagi dalam dua sif, pertama pukul 11.00 Wita sampai 17.00 Wita. Kemudian sif kedua mulai pukul 16.30 Wita hingga 22.30 Wita.
Pos akan berlokasi di dalam masing-masing mal. Karena para petugas tersebut akan berkonsentrasi di dalam mal. "Karena di bagian luar ada posko pengamanan ketupat," sebut Kabid Keamanan dan Penegakan Hukum Satgas COVID-19 Balikpapan ini.
Baca Juga: Larangan Zakat yang Memancing Kerumunan Warga di Balikpapan